Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Kesepakatan dengan Pemilik Kapal  

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 07:18 WIB

Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Tim Peneliti Sumber Daya Laut Universitas Papua, Conservation International, The Nature Conservancy, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendata bahwa kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan pemilik kapal Caledonian Sky, yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat, telah bertemu. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan.

Salah satunya Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan akan melakukan kerja sama penelitian atas terumbu karang yang dilakukan pemerintah Indonesia dan pemilik kapal Caledonian Sky.

Joint survey lapangan ini untuk menentukan kerugiannya secara bersama,” kata Arif saat dihubungi, Rabu malam, 15 Maret 2017.

Baca: Pemulihan Terumbu Karang Raja Ampat Butuh 10 Tahun

Kapal Caledonian Sky menabrak karang saat air laut surut pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonia itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata mengamati keanekaragaman burung serta pementasan seni pukul 12.41 WIT. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor ini kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Keith merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya. Kejadian itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang yang diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. Minimal delapan genus karang hancur dan patah berkeping-keping.

Pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak kapal. Dari pihak kapal, ada perwakilan pemilik kapal dan agen asuransi yang menangani ganti rugi kerusakan akibat kecelakaan itu.

Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Proses Evakuasi Kapal Diinvestigasi

Penelitian gabungan kedua pihak ini akan dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2017. Masing-masing pihak akan menunjuk tim ahli. Tim ahli pemerintah, kata Arif, terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinasi Maritim, Universitas Papua, LIPI, dan Institut Pertanian Bogor.

Arif mengatakan kerugian akibat kejadian ini akan dihitung secara saksama. Beberapa faktor yang akan dihitung adalah terumbu karang yang rusak, ikan yang mengalami dampak, aspek biota laut lain, nilai pariwisata maritim, ekosistem yang rusak, dan faktor kerugian masyarakat.

MITRA TARIGAN

Baca: Begini Kronologi Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat


Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

58 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

11 November 2023

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

Disebut Kali Biru karena sungai di tanah Raja Ampat ini memiliki air jernih yang memancarkan warna biru dari dasarnya.

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya