Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Luhut Panggil Dubes Inggris

Rabu, 15 Maret 2017 17:41 WIB

Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada Kamis, 16 Maret 2017 terkait penanganan kerusakan terumbu karang Raja Ampat oleh kapal pesiar milik perusahaan Inggris, MV Caledonian Sky.

"Besok Dubesnya saya panggil," kata Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca juga: Tragedi Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Langkah Hukumnya

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menuturkan, ada aturan di Inggris jika pelaut atau kapten kapal yang melakukan pelanggaran hingga terjadi kerusakan laut akan mendapat sanksi administrasi yang ketat.

Ia juga mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim dari Kementerian Koordinator Kemaritiman untuk melakukan kajian atas kerusakan yang disebabkan oleh kapal yang saat kandas di perairan sekitar Pulau Waigeo 4 pada 4 Maret 2017 itu.

Pemerintah Indonesia telah membentuk sebuah tim bersama yang terdiri atas sejumlah lembaga seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI serta pemerintah daerah setempat.

Simak pula: Pemulihan Terumbu Karang Raja Ampat Butuh 10 Tahun

"Kami besok akan kirim tim ke sana, tapi kementerian lain yang terkait juga sudah. Kita pengen tahu," katanya. Luhut menuturkan, pihaknya akan melakukan investigasi bagaimana kapal pesiar berbobot 4.200 GT (gross tonnage) dan panjang 90 meter bisa sampai masuk ke kawasan tersebut.

Terlebih kapal tersebut telah merusak jantung Raja Ampat dan menyebabkan koral-koral eksotis rusak. "Dan katanya itu kapal sudah beberapa kali masuk ke situ bawa turis. Mestinya kan tidak boleh, itu katanya juga. Ini yang mesti kita investigasi lagi, karena lagi surut kok dia masuk situ," jelasnya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi peraturan atau regulasi yang ada di daerah dan nasional yang mungkin jadi penyebab insiden tersebut. "Ini juga jadi pengalaman. Kita sekarang pengen menyeluruh di daerah-daerah itu kita lakukan investigasi supaya tidak terulang seperti itu lagi," katanya.

Lihat juga: Pemerintah Siap Menggugat Pemilik Kapal Perusak Karang Raja Ampat

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan pihaknya juga akan menggaet Kementerian Luar Negeri dalam penanganan rusaknya ekosistem terumbu karang di Raja Ampat.

Meski MV Caledonian Sky adalah kapal pesiar milik perusahaan Inggris Raya, namun sesuai hukum internasional, negara yang benderanya dikibarkan di kapal yang melakukan pelanggaran akan juga dilibatkan.

"Ini kan kapalnya berbendera Bahama. Dalam hukum internasional itu yang bertanggung jawab adalah benderanya. Contohnya saja, kapal yang ditenggelamkan kan disebut kapal berbendera apa, perusahaannya tidak harus dari situ," katanya.

Menurut Arif Havas, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan segala upaya penyelesaian, termasuk mendorong negara itu untuk membantu. Hal itu dilakukan lantaran Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara persemakmuran Inggris yang terletak di kawasan Karibia tersebut.

Baca pulal: Terumbu Karang Raja Ampat, Proses Evakuasi Kapal Diinvestigasi

"Tadi pagi saya ketemu dengan teman-teman Kementerian Luar Negeri karena kita tidak ada perwakilan Bahama di sini. Kita juga tidak punya kedutaan di Bahama," katanya. Lebih lanjut, lantaran masalah ini menyangkut keselamatan navigasi, maka pemerintah akan juga menggandeng Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Pemerintah Indonesia, kata Arif, membuka kemungkinan meminta pertanggungjawaban hukum pidana dan perdata perihal kasus kapal Caledonian Sky ini. “Walaupun perusahaan asuransi bersedia membayar ganti rugi, hal ini tidak dapat menghilangkan aspek pidananya,” ujar Arif Havas.

Ia mengibaratkan kejadian kapal kandas ini dengan sebuah mobil yang mengalami kecelakaan dan menabrak orang hingga tewas. “Asuransi mungkin membayar ganti rugi mobil yang rusak, tapi sopirnya kan tetap dipenjara karena menabrak orang hingga meninggal,” katanya.

ANTARA | MITRA TARIGAN

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

11 November 2023

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

Disebut Kali Biru karena sungai di tanah Raja Ampat ini memiliki air jernih yang memancarkan warna biru dari dasarnya.

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya