BPLS Dibubarkan, Ganti Rugi Fasum-Fasos Lumpur Lapindo Terancam  

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 15:37 WIB

Sebuah pemandangan yang memperlihatkan terdapat bangunan rumah yang terkubur semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, 27 Mei 2016. Semburan lumpur Lapindo terjadi pada 10 tahun lalu yakni pada 29 Mei 2006. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

TEMPO.CO, Sidoarjo - Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) oleh pemerintah terancam menghambat proses pelunasan ganti rugi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). "Kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata Kepala Subkelompok Kerja Hubungan Masyarakat BPLS Hengki Listria Adi, Selasa, 14 Maret 2017.

Menurut Henky, selain korban lumpur, sampai saat ini BPLS masih memiliki tanggungan pelunasan ganti rugi untuk fasum-fasum yang ada di luar peta area terdampak (PAT). Itu terjadi lantaran rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama tak kunjung keluar.

Baca: BPLS Dibubarkan, Pansus Lapindo DPRD Sidoarjo Minta Penjelasan

Henky menuturkan terdapat sekitar 213 berkas fasum-fasos yang tergabung dalam 66 rukun tetangga berada di luar PAT. Adapun yang berada di dalam PAT, kata dia, BPLS tidak tahu karena menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya.

Sedangkan ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo yang ada di dalam PAT, kata dia, masih ada sekitar 84 berkas yang belum dibayar. Penyebabnya, masih ada masalah waris serta status tanah basah-tanah kering antara warga dan PT Minarak, juga masalah perlengkapan administrasi.

Simak: Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Tak Dapat Dana Talangan

BPLS selama ini ditunjuk pemerintah untuk mengurusi pembayaran ganti rugi korban lumpur dan fasum-fasum di luar PAT yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Sedangkan pembayaran ganti rugi korban lumpur di dalam PAT dari talangan pemerintah, BPLS berkoordinasi dengan PT Minarak Lapindo Jaya.

Selain itu, BPLS melakukan upaya penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, termasuk infrastruktur penanganan luapan lumpur di Sidoarjo, dan tindakan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat dan infrastruktur.

Lihat: PT Minarak Harus Selesaikan Ganti Rugi Korban Lumpur

Pembubaran BPLS tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang diteken presiden pada 2 Maret lalu. Merujuk pada perpres itu, pelaksanaan tugas dan fungsi BPLS selanjutnya dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.

Pemerintah membubarkan lembaga nonstruktural tersebut dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pemerintah memberikan waktu pengalihan paling lama satu tahun sejak tanggal diundangkan perpres tersebut.

NUR HADI

Berita terkait

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya