BPLS Dibubarkan, Pansus Lapindo DPRD Sidoarjo Minta Penjelasan

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 13:37 WIB

Warga berada di atas tanggul lumpur saat akan melakukan tabur bunga dalam rangka memperingati 10 tahun tragedi semburan lumpur Lapindo di titik 71 Desa Ketapang, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 30 Mei 2016. Warga menolak rencana pengeboran sumur gas baru Lapindo dan segala aktifitas tambang minyak di sekitar pemukiman. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Sidoarjo - Panitia Khusus Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berharap tidak ada perubahan tugas dan fungsi dari lembaga baru yang akan menggantikan peran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

"Kami menekankan secara fungsi dan tugas tidak ada perubahan," kata Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud saat dihubungi Tempo menanggapi pembubaran BPLS oleh Presiden Joko Widodo, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca: Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Tak Dapat Dana Talangan

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang diteken presiden pada 2 Maret lalu, pelaksanaan tugas dan fungsi BPLS selanjutnya dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.

Menurut Mahmud, Dewan akan meminta kejelasan terkait hal itu. Dia juga berharap lembaga baru tersebut melanjutkan program yang sudah dilakukan BPLS. "Syukur-syukur ada program baru. Yang terpenting memperhatikan hak korban lumpur."

Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu saat ini masih ada sekitar 85-an warga korban lumpur yang berada dalam peta area terdampak dan belum mendapatkan ganti rugi. "Mudah-mudahan ke depan masalah itu cepat selesai."

Simak: Pipa Gas Lapindo di Sidoarjo Sempat Bocor

Mahmud menambahkan, meski dana talangan dari pemerintah sudah ada, namun masih perlu dikoordinasikan dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Pencairan ganti rugi tidak bisa dilakukan karena masalah waris dan status tanah kering dan basah.

Selain warga, pengusaha korban lumpur Lapindo yang perusahaannya berada dalam peta area terdampak juga belum mendapatkan ganti rugi dari PT Minarak. Minarak masih berkeras mau membayar dengan mekanisme business to business (B2B).

Lihat: Tingkatkan Produksi Gas, Lapindo Rawat Sumur Wunut

Sebelumnya pemerintah membubarkan BPLS dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pemerintah memberikan waktu pengalihan paling lama satu tahun sejak tanggal diundangkan perpres ini.

Dengan demikian, Perpers Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS yang diteken mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berlaku. BPLS dibentuk untuk meningkatkan upaya penanganan dengan memperhitungkan risiko lingkungan yang terkecil dari musibah lumpur Lapindo.

NUR HADI

Berita terkait

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya