Penyebab KPK Pindahkan Penahanan Bupati Sabu Raijua ke Surabaya  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Maret 2017 08:07 WIB

Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) Marthen Dira Tome, melambaikan tangan dengan mengenakan rompi tahan di Gedung KPK, Jakarta, 15 November 2016. KPK menahan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar saat menjabat Kasubdin PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Surabaya, Jawa Timur, setelah KPK menyatakan berkas perkara dugaan kasus korupsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007 senilai Rp 77 miliar dinyatakan lengkap (P21).

“Pak Marthen sudah dipindahkan ke Surabaya menjadi tahanan jaksa, sejak Senin, 13 Maret 2017, karena kasusnya sudah P21,” kata kuasa hukum Marthen Dira Tome, Jhon Rihi, saat dihubungi dari Kupang, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Sabu Raijua

Di Rutan Surabaya, menurut Jhon, Marthen akan ditahan hingga 1 April 2017, sebelum menjalani disidangkan di Pengadilan Tipikor setempat. Namun dia belum mengetahui kapan sidang perdana akan digelar. "Sambil menunggu jadwal sidang, Pak Marthen akan ditahan di Lapas Kelas IA, tapi kami belum tahu pasti kapan akan disidang,” katanya.

Jhon mempertanyakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 tersebut. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), penyidik KPK tidak menyinggung jumlah pasti kerugian negara.

Simak pula: Diksar Mapala UII, Rekonstruksi Kasus Ungkap Lembah Penyiksaan

"Kami masih ragu dengan penetapan tersangka oleh KPK, karena penetapan tersangka korupsi harus disertai dengan angka kerugian negara," katanya.

Dia juga mempertanyakan setelah penetapan tersangka terhadap Bupati Sabu Raijua, KPK tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna dana PLS di tingkat bawah. “Masak sih, pengguna dana PLS tingkat bawah tidak pernah diperiksa,” katanya.

Karena itu, Jhon berharap, dalam persidangan di Surabaya nanti para saksi yang sempat diperiksa pada kasus pertama harus dihadirkan. “Saya harap dalam persidangan di Surabaya, saksi yang pernah diperiksa KPK pada kasus awal harus dihadirkan,” ujarnya.

YOHANES SEO


Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya