Larangan Siaran Langsung Sidang E-KTP, Ini Kata Bagir Manan  

Reporter

Senin, 13 Maret 2017 20:25 WIB

Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Bagir Manan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Rencana Dewan Pers Indonesia menggugat majelis hakim terkait dengan larangan siaran langsung sidang korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau (e-KTP) menuai pro dan kontra. Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan majelis hakim mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan sebuah persidangan dijalankan.

"Secara umum bisa saya katakan, di seluruh dunia, tidak ada siaran langsung suatu sidang peradilan,” ucap Bagir saat ditemui Tempo setelah menghadiri seminar di Hotel Four Points Sheraton, Surabaya, Senin, 13 Maret 2017.

Baca juga:
Larang Siaran Langsung E-KTP, Penghinaan Terhadap Hukum dan Pers

Bagir berujar, rencana pers yang akan menggugat kewenangan hakim tersebut dapat dianggap merendahkan martabat pengadilan. Menurut dia, segala keputusan yang dibuat seorang hakim patut dijunjung tinggi. "Itu sudah menjadi kewenangannya untuk mengatur bagaimana ketertiban sidang," tutur Bagir.

Bagir enggan memberi komentar ketika disinggung persoalan lemah atau kuatnya dasar hukum dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi terkait dengan larangan siaran langsung sidang kasus tersebut. Dia tetap bersikukuh bahwa pengadilan tetap berhak menentukan sebuah sidang perlu disiarkan atau tidak.

Baca pula:
AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang E-KTP

Menurut Bagir, tidak ada jaminan yang akan melindungi pers apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dari siaran langsung tersebut. “Kalau, misal, ada orang yang keberatan oleh siaran langsung itu, lalu siapa yang bertanggung jawab?” ujar Bagir.

Sementara itu, ketika disinggung soal pemberian hukuman dimiskinkan kepada para pelaku korupsi proyek e-KTP, Bagir mengatakan dalam hukum terdapat asas bahwa putusan hakim tidak boleh menimbulkan seseorang menjadi miskin. "Itu tidak boleh, apalagi sampai tidak mampu lagi mengurus keluarganya," tuturnya.

ENDRI KURNIAWATI | JAYANTARA MAHAYU

Video Terkait:
Soal Kasus E-KTP Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
Kasus E-KTP: BEM SI Beri Dukungan ke KPK Usut Tuntas Korupsi E-KTP
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa




Advertising
Advertising

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

8 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

5 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

5 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

5 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

7 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

7 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

12 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya