Sidang Kedua E-KTP, KPK Sudah Siapkan 8 Saksi

Reporter

Senin, 13 Maret 2017 16:55 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman saat jalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menyiapkan delapan saksi untuk sidang kedua kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Rencananya, sidang kedua akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2017.

"Delapan saksi kami ajukan dalam sidang kedua dari rencana 133 saksi untuk proses persidangan dua terdakwa," ucap Febri di KPK, Jakarta, Senin 13 Maret 2017. Namun ia belum mau menyebutkan nama saksi yang bakal dihadirkan.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

KPK telah menelisik kasus e-KTP dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun sejak 2014. KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka kasus ini. Kini keduanya disidangkan.

Selama pemeriksaan, KPK memanggil 294 saksi. Mereka merupakan pejabat pemerintah, mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta pengusaha pemenang proyek e-KTP dari konsorsium Perum Percetakan Negara RI (PNRI).

Baca: Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Cerita Asal-usul Duit Rp 50 Juta

KPK, ujar Febri, akan menghadirkan saksi untuk meyakinkan semua unsur dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu. "Saya harap publik juga bisa mengikuti perkembangan perkara ini dan menuntaskan perkara ini bersama," tuturnya.

Ia pun yakin KPK bisa membuktikan seluruh dakwaan dan mengembangkan perkara ini. Sebab, ia menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun ini. "Indikasinya, korupsi tidak hanya dipertanggungjawabkan dua orang, diduga bersama pihak lain melakukan pidana korupsi," kata Febri.

ARKHELAUS W.

Video Terkait:
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu
E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa




Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya