Sebuah perahu menarik kayu yang diduga hasil pembalakan liar, melalui kanal di hutan penyangga Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis, Riau, 24 Februari 2017. Operasi terpadu terus digalakkan untuk memberantas pembalakan liar di kawasan konservasi cagar biosfer. ANTARA/FB Anggoro
TEMPO.CO, Pekanbaru - Ratusan warga Bengkalis, Riau, membuat kesepakatan pakta integritas perlindungan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau. Warga berjanji menjaga serta melindungi lahan konservasi itu dari maraknya ancaman perambahan liar.
”Bersama masyarakat, kami buat pakta integritas untuk perlindungan cagar biosfer,” kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono, Senin, 13 Maret 2017.
Hadi mengatakan kesepakatan itu turut melahirkan komitmen bersama pembentukan satuan tugas gabungan pencegahan illegal logging terpadu melibatkan pemerintah daerah, tentara, dan masyarakat. Warga diminta turut serta membantu petugas dalam upaya perlindungan dari penjarahan kayu alam.
”Kesepakatan bersifat mengikat agar seluruh pihak tidak terlibat dalam pembalakan liar,” ujarnya.
Menurut Hadi, masyarakat dan aparat penegak hukum harus berkomitmen menindak tegas siapa pun yang menjadi pelaku perambah hutan cagar biosfer. Seluruh elemen sepakat saling berkoordinasi untuk pencegahan terjadinya pembalakan liar di kawasan tersebut.
”Nanti kami akan bangun palang pintu masuk kawasan cagar biosfer,” ucapnya.
Maraknya perambahan liar di cagar biosfer menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum Kepolisian Daerah Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhir-akhir ini.
Sejauh ini, dalam dua pekan terakhir, petugas gabungan telah meringkus tiga pelaku dan cukong pembalakan liar. Dalam sidak tersebut, petugas gabungan turut memusnahkan barang bukti ribuan tual kayu alam serta menumbangkan ratusan hektare kebun sawit ilegal dalam kawasan itu.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Hutan ini terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil memiliki luas 84.967 hektare, sementara Suaka Margasatwa Bukit Batu berluas 21.500 hektare. Keduanya merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang dapat tergabung menjadi sebuah kawasan konservasi dengan area inti cagar biosfer seluas 178.722 hektare.
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis
11 Mei 2023
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013/2015.