Kasus E-KTP, Gamawan: Kalau Dakwaan Itu Benar, Saya Tertipu Irman

Reporter

Senin, 13 Maret 2017 11:29 WIB

Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi merasa ditipu bawahannya dalam skandal suap proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang terungkap. "Ternyata ada pembicaraan di belakang yang tidak pernah dilaporkan ke saya," kata Gamawan kepada Tempo, Sabtu, 11 Maret 2017.

Dua mantan bawahan Gamawan, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan ketua panitia lelang Sugiharto, menjadi terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,84 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Baca: Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terima Uang E-KTP Satu Sen Pun

Dalam dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Diah Anggraini juga disebut banyak terlibat dalam perancangan proyek.

Dalam dakwaan disebutkan Gamawan tiga kali menerima uang. Pertama, melalui Afdal Noverman, adik seayahnya, sebesar US$ 2 juta atau sekitar Rp 19,4 miliar pada Maret 2011 agar Gamawan tidak membatalkan proyek e-KTP.

Selanjutnya, pada Juni 2011, melalui Azmin Aulia, adiknya yang lain, Gamawan disebut menerima US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 24,2 miliar. Tujuannya agar Gamawan menetapkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang lelang. Ini merupakan keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Gamawan juga dituduh menerima uang dari Irman Rp 50 juta di lima daerah dan Rp 500 juta untuk pelaksanaan acara di Yogyakarta.

Baca: Usut Kasus E-KTP Selama 3 Tahun, KPK Yakin Bisa Buktikan Dakwaan

Gamawan menyatakan menunjuk Irman sebagai direktur jenderal atas rekomendasi Diah. Irman dianggap telah paham proyek e-KTP ketika Gamawan menjadi menteri pada Oktober 2009.

Irman, kata dia, selalu mewakilinya dalam rapat anggaran di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mengklaim tak pernah bertemu dengan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong guna membahas proyek e-KTP. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengaku berhati-hati dalam melaksanakan proyek e-KTP.

Menurut dakwaan, pemenang telah diatur oleh para politikus, bawahan Gamawan, dan para pengusaha. "Kalau dakwaan itu benar, saya tertipu Irman," katanya. Ia menyatakan menerima Rp 50 juta sebagai honor resmi sosialisasi e-KTP di lima daerah.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | MITRA TARIGAN | BUDI SETYARSO

Video Terkait:
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu
Brebes Kekurangan 150.000 Blangko KTP Elektronik
E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya