7 Napi Kasus Narkoba Vonis Mati Ikut Dipindahkan ke Nusakambangan  

Reporter

Senin, 13 Maret 2017 08:42 WIB

Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarpani, mengatakan pemindahan 56 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan agenda rutin. Tujuannya, mendistribusikan kembali narapidana yang ada di lapas.

"Pemindahan itu redistribusi jumlah napi, jadi disebar," ujar Syarpani saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Maret 2017.

Baca: 56 Napi Dipindah ke Nusakambangan, Siapa 7 Nama Dieksekusi Mati?


Ia menuturkan pemindahan narapidana adalah hal yang biasa dilakukan kementerian. Dalam satu lapas, kata dia, pemindahan narapidana bisa terjadi berkali-kali.

Sebanyak 56 orang narapidana dipindahkan ke Nusakambangan pada Kamis, 9 Maret 2017. Dari jumlah itu, 50 napi merupakan pindahan dari Lapas Salemba. Sedangkan 6 napi lain dari Lapas Magelang.

Tujuh di antaranya adalah napi yang divonis hukuman mati karena kasus narkoba. Mereka merupakan warga negara asing, antara lain Frank Chidiebere Nwaomeka asal Nigeria, Frank Amado alias Frank asal Amerika Serikat, dan E. Wee Hock alias Jerry asal Melaka.

Sedangkan empat napi lain, yakni Lai Shiu Cheung Anika dan Lo Tin Yau Bin Lo Fuk Sing, keduanya berasal dari Hong Kong, serta Chen Weibiao Bin Cheng Mao Kun dan Xiao Jinzeng Bin Xiao Han Chun, asal Cina.

Saat dikonfirmasi apakah pemindahan ini dilakukan terkait dengan rencana eksekusi vonis mati, Syarpani membantahnya. "Tidak ada yang istimewa," kata dia.

Menurut Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris, kini, 50 napi ditempatkan di Lapas Permisan. Sedangkan 6 napi lain ditempatkan di Lapas Batu.

"Pemindahan dilakukan karena tahun ini ada program pengurangan narapidana di Lapas Salemba Jakarta, yang sudah mencapai seribuan," kata Aris saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Maret 2017.

ARKHELAUS W. | BETHRIQ KINDY ARRAZY


Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

17 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

19 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya