Blangko Kosong E-KTP: Dari Kediri, Blitar, NTB hingga Ternate

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 11 Maret 2017 14:10 WIB

Tempo/Prima Mulia

TEMPO.CO, Kediri - Masalah blangko kosong E-KTP di sejumlah daerah belum jelas kapan akan teratasi. Sampai dengan Jumat, 10 Maret 2017, beberapa daerah seperti Kediri, Blitar, Situbondo, Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat dan Ternate, Maluku Utara, belum mendapatkan kepastian terkirim blangko untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik tersebut.


Akibatnya seperti , penduduk Kota Kediri, Jawa Timur, memanfaatkan surat keterangan pengganti E-KTP yang diterbitkan pemerintah setempat. "Saya mengajukan surat pengganti E-KTP karena barangnya (keping) habis," kata Anshori, salah satu penduduk Kota Kediri saat mengurus E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, Jumat, 10 Maret 2017.

Baca: Blangko Kosong, Proses Perekaman Data E-KTP Jalan Terus

Menurut Anshori, surat keterangan pengganti E-KTP gampang robek karena berbentuk kertas. Selain itu, dalam surat keterangan disebutkan ada masa berlaku pemakaiannya, yaitu enam bulan setelah itu harus diperpanjang kembali. Ia berharap keping E-KTP segera tersedia.


Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengakui kondisi itu. "Data hingga Februari 2017, yang sudah perekaman mencapai 96,2 persen. Dari wajib E-KTP 236.411 warga, yang sudah perekaman ada 227.416 warga," kata Apip. "Pencetakan E-KTP menunggu keping dari pusat yang informasinya masih dalam proses lelang."

Baca: Lelang Blanko E-KTP, Menteri Tjahjo: Kami Berhati-hati dan Terbuka

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Situbondo, juga belum menerima blangko E-KTP. "Informasi dari teman-teman di Jakarta, belum adanya blangko E-KTP karena pusat mengalami dua kali gagal lelang pengadaan blangko. Mungkin ini kehati-hatian setelah ramai-ramai ada dugaan korupsi proyek e-KTP," kata Muhammad Syifa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Situbondo.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Rusman, menyatakan blanko E-KTP mash kosong. "Semua kabupaten dan kota kosong," kata Rusman di Mataram, Jumat, 10 Maret 2017.

Baca Pula:
Marzuki Alie Bantah Terima Duit Rp 20 Miliar dalam Kasus E-KTP

Menurut Rusman, kekosongan blanko itu meluas hampir seluruh Indonesia. "Bahkan, kekosongan blanko E-KTP sudah terjadi sejak bulan September 2016 dan sampai sekarang, belum ada kepastian dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri," ungkap Rusman.


Rusman menambahkan, kekosongan blanko karena masih proses tender. "Kalau tidak Maret, ya April sudah tersedia. Sebagai solusi, warga yang akan mengajukan pembuatan E-KTP diberi surat keterangan pengganti,"

Baca:
Ganjar Pranowo Lega Sudah Diperiksa Terkait Duit E-KTP


Advertising
Advertising

Dari Ternate, Maluku Utara, dilaporkan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat membenarkan blangko E-KTP kosong. "Saat ini kami membutuhkan 33.388 blangko, yang sampai kini belum tersedia," kata Kepala Dukcapil Kota Ternate Rukmini A Rahman.


Dukcapil Kota Ternate mencatat wajib E-KTP berjumlah 150.243 jiwa. Dari total tersebut baru 116.855 orang yang melakukan perekaman dan mendapatkan E-KTP. Sisanya belum berjumlah 33.388 orang, belum menunggu. "Cetak terakhir November 2016, jadi sudah lima bulan stok blangko E-KTP habis hingga sekarang," kata Rukmini.

Simak
Mantan Penasihat KPK Ini Minta Tjahjo Kumolo Stop Proyek E-KTP

Rukmini berharap Kementerian Dalam Negeri mempercepat proses pengiriman blangko ke daerah supaya warga yang sudah melakukan perekaman segera mendapatkan E-KTP.
"Warga yang sudah melakukan perekaman kami berikan surat keterangan penganti yang bersifat sementara."


ANTARA | ELIK S


Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya