IPDN Buka Pendaftaran 1.689 Calon Taruna  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 10 Maret 2017 05:30 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran bagi para calon taruna secara online mulai hari ini, 9 Maret 2017, hingga 31 Maret 2017 mendatang. Tahun lalu, IPDN hanya menerima 900 calon taruna. Tahun ini, kuota taruna baru IPDN bertambah menjadi 1.689 orang.

Seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis, saat mendaftar secara online, calon taruna IPDN harus melampirkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Kemudian, terdapat persyaratan lain, yakni persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan persyaratan khusus.

Baca : Merambah Hutan Suaka Margasatwa, Warga Lampung Diringkus

Untuk persyaratan umum, calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Tinggi badan calon taruna pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 cm.

Dalam persyaratan administrasi, pendaftar IPDN harus memiliki ijazah serendah-rendahnya setingkat SMA/MA. Pendaftar yang berstatus lulusan paket C diperbolehkan mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata surat tanda tamat belajar (STTB) minimal 7. Sedangkan bagi pendaftar dari Papua dan Papua Barat, nilai STTB minimal 6,5.

Bagi pendaftar IPDN berusia 17 tahun ke atas wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Selain itu, surat keterangan dari sekolah sebagai bukti bahwa pendaftar adalah peserta Ujian Nasional bagi siswa kelas 3 SMA/MA tahun ajaran 2016/2017. Setiap pelamar harus memiliki e-mail aktif dan menyerahkan pas foto saat mengisi formulir pendaftaran.

Untuk persyaratan khusus, calon taruna IPDN diharuskan sedang tidak menjalani atau terancam hukuman pidana, tidak ditindik dan tidak bertato, tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak, dan belum pernah menikah. Khusus pendaftar wanita, calon taruna diharuskan belum pernah melahirkan.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, KPK akan Ungkap Keterlibatan Anggota DPR

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengimbau para calon memahami tata cara pendaftaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Hindari informasi yang berbau tidak resmi karena itu bisa menyesatkan pendaftar," kata dia.

Setiap peserta hanya bisa mendaftar di satu sekolah kedinasan. Selain IPDN, STIS (Badan Pusat Statistik), STSN (Lembaga Sandi Negara), PKN STAN (Kementerian Keuangan), Poltekip dan Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM), STMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), STTD (Kementerian Perhubungan), dan STIN (Badan Intelijen Negara) juga sedang membuka pendaftaran.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

3 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

25 hari lalu

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

38 hari lalu

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

38 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

42 hari lalu

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.

Baca Selengkapnya