Kasus Korupsi E-KTP, KPK Didesak Usut Setya Novanto  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 10 Maret 2017 03:41 WIB

Ketua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor Tempo Media Grup, Jakarta, 8 Maret 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Gerakan Antikorupsi (GAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dalam mega korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. “Semua tahu peran dia (Setya Novanto) menyetujui penggelontoran dana dan di dakwaan pun disebut,” kata Koordinator GAK, Rudi Yohanes, di kantor KPK, Kamis, 9 Maret 2017.

Rudi menuturkan, bantahan Setya Novanto sebaiknya dilakukan di pengadilan. Menurut dia, Setya jangan mengelak ketika dalam dakwaan namanya disebut. Namun akan lebih baik apabila dugaan tersebut dibuktikan di pengadilan. Dia menilai, apabila mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut memang tidak bersalah, tidak perlu takut. “Kalau dia (Setya Novanto) bisa membuktikan tidak salah, ya silakan,” katanya.

Baca: Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly

Rudi menyebut korupsi proyek e-KTP adalah korupsi berjemaah. Dia menilai, kekhawatiran saat ini dirasakan oleh para anggota Komisi II DPR yang saat itu membahas proyek pengadaan e-KTP. Untuk itu, dia meminta KPK tidak gentar mengusut tuntas kasus ini. Sebab, kasus tersebut bukan ranah politik, melainkan penegakan hukum.

Rudi pun meminta nama-nama anggota DPR yang terseret dalam dakwaan mengklarifikasi di persidangan apabila memang mereka tidak bersalah. Sebab, kata dia, bantah-membantah di luar pengadilan tidak akan menyelesaikan masalah.

Dalam surat dakwaan jaksa di sidang perdana hari ini menyebut Setya Novanto ikut menerima duit proyek e-KTP. Novanto diduga menerima Rp 547 miliar atau 11 persen dari total proyek senilai Rp 5,9 triliun. Novanto disebut ikut mengatur agar Komisi II menyetujui anggaran untuk proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Baca: Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit Korupsi E-KTP

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas. Namun dia irit bicara ketika disinggung tentang duit yang diterima Novanto. Ia meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut di persidangan. Ia memastikan setiap perkembangan akan digelar perkaranya. “Kita tunggu pembuktian di pengadilan dan tunggu pengakuan dari terdakwa,” katanya.

Dalam sidang dakwaan kasus e-KTP, majelis hakim menghadirkan dua orang terdakwa. Mereka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.

Baca: Tersangkut Kasus Korupsi, Proyek E-KTP Juga Hadapi Kendala Teknis

Berulang kali Setya membantah terlibat dan berani bersumpah dirinya tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP. Setya juga membantah pernah ikut dalam pertemuan-pertemuan yang membahas proyek e-KTP dengan bekas petinggi Partai Demokrat, seperti Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin, serta pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, untuk mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

"Demi Allah kepada seluruh Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apa pun dari e-KTP," kata pria yang juga merupakan Ketua DPR itu dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Partai Golkar di Red Top Hotel, Pecenongan, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya