Jaksa Pastikan Keterlibatan Setya Novanto dalam Korupsi KTP  

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 18:29 WIB

Ketua DPR Setya Novanto saat berkunjung ke kantor Tempo Media Grup, Jakarta, 8 Maret 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan memiliki bukti keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Oh, pasti (punya bukti). Setiap kalimat dalam surat dakwaan kami sudah mengkonfirmasi dengan minimal dua alat bukti," kata jaksa Irene Putri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Nama Setya disebut-sebut bersama dua terdakwa korupsi KTP elektronik memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun. Dalam surat dakwaan jaksa, Setya disebut turut mengatur agar Komisi II menyetujui anggaran untuk proyek e-KTP. Ia juga menerima uang sebesar 11 persen dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun atau Rp 547 miliar.

Baca:
Sidang Kasus E-KTP, JPU Bakal Hadirkan 133 Saksi, Termasuk Setya Novanto
Setya Novanto Terkait E-KTP, Golkar Diminta Tak Gelar Munaslub

Setya Novanto membantah tudingan itu. "Demi Allah. Demi Tuhan tidak," ujarnya sambil mengangkat dua jari tangannya.

Irene tak terpengaruh bantahan Setya. Ia menegaskan bahwa uang yang disebut dalam dakwaan telah selesai didistribusikan. "Jadi, kalau misal ada pihak membantah, silakan. Tapi kami punya alat bukti lain," tuturnya.

Baca juga:
Duit E-KTP ke Politikus, Nama Anas Urbaningrum Muncul Lagi
Jokowi-SBY Obrolkan Maju Kena Mundur Kena Hingga Klub Presiden

Irene menjelaskan, peran Setya dalam megakorupsi ini bermula saat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong beserta mantan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Sugiharto, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni meminta Setya mendukung pengadaan proyek KTP elektronik. "Setya berjanji akan mengkoordinasikan dengan pemimpin fraksi lainnya," ucapnya.

Untuk mendapatkan persetujuan anggota Dewan Komisi II, Andi lantas berkomitmen untuk menebar fulus kepada anggota Dewan dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Selain nama Setya, puluhan nama besar lain penerima uang korupsi ini tertera dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 9 Maret 2017. Mereka di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna M. Laoly; Mendagri pada masa SBY, Gamawan Fauzi; bekas Ketua DPR RI Ade Komaruddin; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

MAYA AYU PUSPITASARI


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

19 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya