Sidang Korupsi E-KTP (1), Jaksa Sampaikan Kronologi Kejadian

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 11:23 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum pada KPK membeberkan kongkalikong yang dilakukan para anggota DPR, pejabat Kementerian, dan sejumlah pihak swasta dalam pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP hari ini, Kamis, 9 Maret 2017. Jaksa menyatakan persekongkolan itu menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

Silakan baca:
KPK, Nama-nama Tokoh, dan Guncangan Politik Kasus e-KTP


Jaksa Irene Putri mengungkapkan korupsi proyek KTP elektronik bermula dari usulan Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri untuk mengubah sumber pembiayaan proyek yang semula dari pinjaman hibah luar negeri (PLHN) menjadi bersumber dari anggaran rupiah murni pada 2009. "Usulan itu lantas dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR," katanya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Baca juga:
Ahli Hukum: Pengembalian Uang E-KTP Tak Hilangkan Pidana Korupsi


Pada awal Februari 2010, setelah rapat pembahasan anggaran Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPR Burhanudin Napitupulu meminta sejumlah uang kepada Irman, Dirjen Dukcapil Kemendagri, agar usulan proyek e-KTP segera disetujui Komisi II. Permintaan itu disepakati sepekan kemudian, yakni untuk mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, akan diberikan sejumlah uang oleh pengusaha yang sudah terbiasa menjadi rekanan Kementerian Dalam Negeri yaitu Andi Narogong. Kesepakatan itu disetujui oleh Diah Anggraini, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa hari kemudian, Andi menemui Irman untuk mendapat kepastian ihwal 'ijon' proyek e-KTP. Irman lalu mengarahkan Andi untuk berkoordinasi dengan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pada kali itu, Andi dan Irman bersepakat untuk mendatangi Setya Novanto guna mendapatkan dukungan dari Partai Golkar.

Baca pula: Korupsi E-KTP, Pengamat Politik Minta KPK Jangan 'Masuk Angin'

Tak lama setelah itu, kedua terdakwa bersama Andi dan Diah menemui Setya di Hotel Grand Melia Jakarta pukul 06.00. Dalam pertemuan itu, Setya menyatakan dukungannya dalam pembahasan proyek KTP elektronik.

Andi kembali menemui Setya di ruangannya di lantai 12 Gedung DPR setelah pertemuan di Grand Melia. Pada kesempatan itu Andi meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek e-KTP. Setya pun berjanji akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya.

Mei 2010, sebelum rapat dengar pendapat di DPR, Irman menggelar pertemuan dengan Gamawan, Diah, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, M. Nazaruddin, dan Andi Narogong, di ruang kerja Komisi II DPR lantai 1. Pada pertemuan itu disepakati bahwa program KTP elektronik akan dibiayai APBN murni secara multiyears.

MAYA AYU PUSPITASARI


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya