Korupsi E-KTP, Iluni UI Minta KPK Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu  

Reporter

Editor

dewisuci

Rabu, 8 Maret 2017 13:02 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Arief Budhy Hardono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus mega-korupsi proyek pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) tanpa pandang bulu. Permintaan ini muncul setelah tersebarnya dokumen dakwaan dari salah satu tersangka yang menyebut keterlibatan sejumlah anggota DPR, birokrat pemerintah, serta perusahaan swasta.

"Kami mendorong KPK mengungkap sejelas-jelasnya siapa saja yang terlibat. Hukum mereka seberat-beratnya," kata Arief melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 8 Maret 2017. "Jangan ada tebang pilih."

Baca juga: Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah

Menurut dia, korupsi pengadaan e-KTP merupakan korupsi level kakap yang bakal menyeret pejabat kelas atas. Korupsi secara masiv itu, kata dia, menjadikan seluruh warga Indonesia sebagai korban. Arief berujar lembaganya menolak upaya pelemahan lembaga antirasuah, salah satunya yang digagas melalui revisi Undang-undang KPK. Ia berpendapat revisi KPK akan mengurangi wewenang KPK mengusut korupsi, terutama kasus-kasus besar.

"Korupsi masuk kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya sangat merugikan rakyat dan negara,” kata Arief.

Ketua Iluni UI, Tomy Suryatama, menuturkan lembaganya akan menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai kasus korupsi di Tanah Air. Aksi itu akan berlangsung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Maret 2017, sekitar pukul 15.00.

Simak pula: KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP

"Kami mengundang dan mengajak semua kalangan untuk mendukung KPK membongkar semua kejahatan korupsi, serta menyeret para pelakunya ke pengadilan,” ujar Tomy. Menurut Tomy, para pelaku korupsi harus diberikan hukuman berat. “Agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan secara baik," katanya.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni pemegang kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen pengadaan e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Kasus mereka akan disidangkan pada Kamis besok.

REZKI ALVIONITASARI



Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya