TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) enggan menyikapi dugaan beberapa anggotanya yang terseret kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir meminta untuk menunggu proses persidangan yang akan digelar Kamis, 9 Maret 2017.
"Kami gak bisa mengeluarkan sikap resmi terhadap rumor," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 Maret 2017.
Kahar mengaku dia tidak tahu-menahu soal kasus e-KTP yang diduga menjerat banyak anggota DPR termasuk dari fraksinya. "Saya mana tau? Enggak ngikut-ngikut," ujarnya.
Menurut dia, Golkar akan menyerahkan semua prosesnya pada penegak hukum. Bila nanti ada anggota DPR dari Golkar yang terbukti terlibat, terancam dipecat. "Ya biasanya kalau sudah inkrah dipecat dong," ujar Kahar.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto.
Berkas penyidikan dua orang ini telah dikirimkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu pekan lalu. Berkas ini setebal 24 ribu halaman dan setidaknya memuat 40 orang yang disebut menerima suap.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.