Satgas TKI Investigasi Perusahaan Bodong Pengirim ABK

Reporter

Selasa, 7 Maret 2017 10:48 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Pencegahan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Non-Prosedural di Sektor Perikanan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan jasa pengirim anak buah kapal (ABK) ilegal ke luar negeri yang berada di sekitar Pantura. Di sana diperkirakan banyak perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja yang mengirimkan ABK tidak sesuai dengan prosedur.

"Kami sedang cek keabsahan perusahaan-perusahaan itu," kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno kepada Tempo, Senin, 6 Maret 2017. Tim yang terdiri atas gabungan sejumlah kementerian dan lembaga itu turun ke lapangan untuk melaksanakan investigasi tersebut.



Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia

Menurut penelusuran tim, di sekitar Pantura, seperti Indramayu dan Tegal, terdapat kantong-kantong pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, termasuk TKI yang berangkat untuk menjadi ABK. "Kami akan bergerak ke sana memastikan perusahaan itu," kata dia.

Baca juga: Raja Salman Betah di Bali, Liburan Diperpanjang 3 Hari

Jika nanti ditemukan ada perusahaan yang melanggar, kata Soes, tim pasti akan menjatuhkan sanksi tegas berupa hukuman pidana. "Karena itu, di dalam tim ini ada kepolisian agar bisa dilakukan penegakan hukum," ujarnya.

Sambil melakukan investigasi, menurut Soes, tim juga terus berkoordinasi antarlembaga untuk mencegah pengiriman ABK ilegal ke luar negeri. Contohnya, tim telah bekerja sama dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mengawasi warga Indonesia yang akan ke luar negeri.

Menurut Soes, pengawasan di pintu imigrasi menjadi penting agar tak sembarang tenaga kerja bisa ke luar tanpa dokumen dan kompetensi yang memadai. Nanti, pihak imigrasi akan memeriksa secara ketat setiap warga Indonesia yang akan ke luar negeri, mulai pembuatan paspor hingga pemeriksaan di imigrasi bandar udara.


Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia

Sejak awal tahun, sekitar 1.100 orang sudah terjaring dalam pengawasan ini. Dengan asumsi itu, menurut Soes, dalam sebulan setidaknya pemerintah bisa menggagalkan keberangkatan 500 orang tenaga kerja yang tak memadai.

Dengan “tangkapan” itu, Soes menilai, pada bulan ketiga masa tugas tim ini, pemerintah akan mendapat reaksi dari masyarakat. Terutama dari pihak-pihak yang keberatan karena lahan kerjanya terganggu. "Mungkin ada perusahaan atau perorangan yang menggugat," ujarnya. Namun dia yakin pihaknya akan tetap berjalan dengan kerja sama antarlembaga yang sudah terbentuk.

Koordinator Tim Satgas Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan Mas Achmad Susanto mengatakan pemberantasan ABK ilegal penting dilakukan untuk mencegah adanya perbudakan seperti yang terjadi di Taiwan. Salah satu korbannya adalah ABK asal Tegal, Supriyanto. Dia tewas setelah diduga mengalami penganiayaan di atas kapal berbendera Taiwan.

Baca juga: Kasus E-KTP Bikin Partai Politik Resah

Lebih jauh, menurut Susanto, sebaiknya ada satuan tugas yang berfokus terhadap pembenahan regulasi terkait dengan pekerja di sektor perairan. Selama ini, Indonesia belum memiliki regulasi tersebut. “Kami cuma punya untuk pekerja di darat,” kata dia. Undang-undang yang dimaksudkan adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Hal yang sama diiyakan Soes. Menurut dia, ke depan memang diperlukan pembenahan regulasi perihal perlindungan terhadap para pekerja penangkap ikan tersebut. “Dan ini harus melibatkan lintas sektor,” ujarnya.

NINIS CHAIRUNISSA


Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya