ICW: RUU Pertembakauan Tidak Berpihak ke Petani Tembakau  

Reporter

Senin, 6 Maret 2017 17:07 WIB

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan. TEMPO/Ratih Purnama

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai tak ada satu pun pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauanyang berpihak ke petani tembakau. Ia mengatakan pembahasan RUU Pertembakauan di Dewan Perwakilan Rakyat rawan konflik kepentingan.

"Saya tidak terlalu yakin untuk membela petani dan potensi konflik kepentingan sangat besar," kata Ade di Restoran Bebek Bengil, Jakarta, Senin 6 Maret 2017.

Baca: YLBHI: RUU Pertembakauan Hanya Menguntungkan Industri Rokok

Menurut Ade, potensi konflik kepentingan sudah muncul ketika proses penyusunan rancangan. Beberapa tata tertib dewan, kata dia, juga diduga telah dilanggar seperti pembahasan yang tertutup saat melibatkan pihak korporasi. "Kami riset juga di tingkat lokal, bahwa banyak tokoh politik yang difasilitasi perusahaan rokok," ujar dia.

ICW, kata dia, kini sedang melacak dan memetakan gejala-gejala potensi konflik kepentingan. Menurut Ade, perusahaan rokok memiliki kepentingan untuk berekspansi. "Namun industri rokok kan beda dengan industri lain karena bahan yang berbahaya," kata dia.

DPR telah mengesahkan RUU Pertembakauan masuk Program Legislasi Nasional 2017 sebagai inisiatif DPR. Presiden Joko Widodo memiliki waktu 60 hari untuk menyetujui atau menolak pembahasan rancangan tersebut. Presiden bakal memutuskan pada Maret 2017.

Baca: Diskusi RUU Pertembakauan: Duit Rokok Mengalir ke Parlemen

Sejumlah kelompok masyarakat pun turun tangan meminta Presiden Jokowi menolak pembahasan RUU Pertembakauan. Beberapa di antaranya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dan Komnas Pengendalian Tembakau.

Mantan anggota DPR dari Partai Gerindra Sumarjati Arjoso juga mengakui keberpihakan kepada industri dalam pembahasan RUU. Ia pun mempertanyakan RUU yang masuk dalam prolegnas. "Dulu tidak masuk prolegnas, tapi tiba-tiba masuk," kata dia.

Ia memastikan RUU Pertembakauan tidak memiliki keberpihakan pada petani tembakau dan melanggar UUD 1945. "Pertanyaannya merokok mencerdaskan tidak. Mereka banyak yang membuang waktu galau dengan merokok," kata Sumarjati.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

9 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

14 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

15 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

28 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

29 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

31 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

32 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya