Raja Salman bin Abdulaziz, menjenguk seorang wanita korban jatuhnya crane Masjidil Haram di sebuah RS di Mekah, Arab Saudi, 12 September 2015. Puluhan jemaah haji Indonesia terluka dan 7 tewas dalam kecelakaan ini. REUTERS/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus mendorong pemerintah Arab Saudi untuk segera membayar kompensasi kepada seluruh korban insiden jatuhnya crane di Masjid Al-Haram, Mekkah saat pelaksanaan ibadah haji September 2015 lalu.
“Kami terus dorong agar Saudi segera membayar ganti rugi pada seluruh korban. Tapi ini tidak gampang, karena korban berasal dari negara-negara yang berbeda,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Jum'at, 3 Maret 2017.
Namun, uang tersebut tak dapat serta-merta diberikan pada keluarga korban. Pemerintah Arab Saudi baru bisa memberikan ganti rugi ketika seluruh persyaratan dan verifikasi seluruh 110 korban lengkap.
Selain itu juga, sistem di Arab Saudi tidak membolehkan pembayaran ganti rugi separuh-separuh karena ini akan menyulitkan mereka. Arab Saudi menunggu data seluruh korban lengkap. Sedangkan, data korban dari Indonesia semuanya sudah lengkap.
“Untuk itu kami juga terus dorong agar semua negara yang warganya menjadi korban untuk segera bisa melengkapi datanya,”katanya.
Dalam tragedi itu 110 nyawa melayang. Sebanyak 11 di antaranya merupakan jemaah haji asal Indonesia. Sementara, jumlah korban luka mencapai 210 orang, delapan di antaranya mengalami cacat permanen, dan 42 lainnya berasal dari Indonesia.
Crane tersebut memiliki tinggi hingga 200 meter dan berat 1.350 ton, kedua terbesar di dunia. Menurut penyidik, bahwa kotak hitam crane yang diteliti oleh perusahaan pembuat crane di Jerman menunjukkan bahwa lengan utama alat berat itu saat insiden condong 87 derajat.
Berdasarkan informasi kotak hitam juga diketahui bahwa kecepatan angin sehari sebelum peristiwa itu terjadi mencapai 80 km/jam.
Sebanyak 170 teknisi dan para pekerja dari Binladen Group yang memiliki dan mengoperasikan crane itu diinterogasi penyidik.