Rusuh Lapas Jambi, Yasonna: Evaluasi Siapa Bertanggung Jawab

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 08:06 WIB

Petugas mengembalikan warga binaan ke dalam Lapas Klas II A Jambi usai dievakuasi setelah terjadi kericuhan. Puluhan warga binaan perempuan yang sempat dievakuasi untuk mendapatkan perawatan, dikembalikan ke dalam lapas pada Kamis siang, 2 Maret 2017. ANTARA/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan akan melakukan investigasi kasus kerusuhan dan pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi. Para penghuni penjara itu mengamuk dan sebagian kabur pada Rabu malam, 1 Maret 2017 lalu.

"Kami evaluasi siapa yang bertanggung jawab, apakah ada kelalaian prosedur tetap dan lain-lain," kata Yasonna, Kamis, 2 Maret 2017, di kantor Presiden, Jakarta. Kementerian telah mengirim Direktur Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM ke lokasi untuk memeriksa langsung kondisi di sana.

Kerusuhan dan pembakaran di Lapas Jambi ini menyebabkan ruang koperasi dan aula ludes terbakar. Selain itu, kaca-kaca gedung lapas pecah akibat lemparan batu oleh para narapidana yang mengamuk.

Baca juga: Korea Utara Sebut Kim Jong-nam Kena Serangan Jantung

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Desak mengatakan kerusuhan itu bermula saat pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi bersama Kepolisian Daerah Jambi dan BNN akan melakukan razia narkoba di lapas. Razia itu dilakukan setelah pihak lapas menemukan 20 napi yang positif menggunakan narkoba pada 28 Februari lalu. “Itu kan artinya di dalam lapas ada narkoba,” kata dia. Di luar dugaan, para napi bereaksi hingga terjadi keributan dan pembakaran.

Selain penghuni lapas, Wayan mengatakan ada seorang petugas sipir yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam lapas. “Untuk dia, kami sudah ambil tindakan,” kata dia.

Menurut Wayan, kondisi lapas yang terlalu sesak menyebabkan para terpidana mudah terpancing emosi. Lapas itu dihuni sekitar 1.700 narapidana, padahal hanya berkapasitas 300 orang. Kondisinya bisa dibilang tak layak karena mereka sering mengeluh soal ketersediaan air.

Belum lagi persoalan minimnya jumlah petugas keamanan. Perbandingan jumlah penjaga dan terpidana di Lapas Jambi adalah 1:200. “Karena itu, potensi kerusuhan selalu ada,” tutur dia.

Baca juga: Heboh DPR Sambut Raja Salman: Grogi Hingga Berebut Selfie

Seusai kerusuhan, kepolisian dan TNI menjaga ketat lingkungan sekitar lapas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi Bambang Palasara mengatakan, untuk sementara, lapas belum memberikan pelayanan masyarakat.

"Pelayanan terpaksa kami hentikan dulu, termasuk keluarga napi yang ingin mengunjungi anggota keluarganya yang dibina di sini,” kata dia. Bambang mengatakan pihaknya segera memperbaiki gedung yang dibakar agar pelayanan lapas kembali normal.

Akibat kerusuhan ini, ada empat tahanan yang kabur. Hal tersebut diutarakan Kepala Polisi Daerah Jambi Brigjen Yazid Fanani. “Kami ketahui itu setelah pengecekan terhadap tahanan sekitar pukul 05.00. Kini dalam pengejaran petugas," ucapnya.

NINIS CHAIRUNNISA | AMIRULLAH SUHADA | SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

17 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

21 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

22 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

23 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

41 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya