Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh DPR Sambut Raja Salman: Grogi Hingga Berebut Selfie

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto (keempat kiri) dan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud (ketiga kiri) melambaikan tangan ketika tiba di Ruang Rapat Paripurna I di Gedung Parlemen, Jakarta, 2 Maret 2017. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ketua DPR Setya Novanto (keempat kiri) dan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud (ketiga kiri) melambaikan tangan ketika tiba di Ruang Rapat Paripurna I di Gedung Parlemen, Jakarta, 2 Maret 2017. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyambut antusias lawatan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017. Ruang sidang paripurna didandani dengan berbagai rangkaian bunga. Kursi khusus disiapkan, disesuaikan dengan postur tubuh sang raja.

Raja Salman tiba 15 menit lebih lambat dari agenda pukul 13.00. Setelah menandatangani buku tamu, Raja Salman yang didampingi Ketua DPR Setya Novanto melambai ke arah wartawan sebelum masuk ke ruang sidang.

Nyaris semua anggota Dewan yang hadir tak bisa menahan diri untuk tidak mengangkat telepon selulernya tinggi-tinggi. Ada yang berusaha mengabadikan momen, bahkan tak sedikit yang nekat melakukan selfie.

Baca: Begini Kekaguman Raja Salman atas Sejarah Masjid Istiqlal

Saat membacakan pidato sambutan, Setya tampak bahagia karena berhasil mengucapkan salam dalam bahasa Arab. Namun dia tidak dapat menyembunyikan kegugupan ketika salah menyebut seorang tamu kehormatan. “Bapak Try Sutrisno, Wakil DPR Republik Indonesia,” kata Setya, lalu tertegun. Hadirin tertawa. “Ini memang di sebelah raja (jadi) grogi-grogi dikit,”  ujarnya. Ia pun meralatnya meski tidak terlalu tepat, “Wakil Presiden Republik Indonesia.”

Pidato Raja Salman di Parlemen mengulang sejarah serupa 47 tahun lalu. Kala itu, Raja Faisal bin Abdulaziz berpidato di hadapan Sidang Istimewa DPR Gotong Royong. Kenangan itu diputar lewat film yang ditayangkan sebelum sambutan.

Dalam pidatonya, Raja Salman mengaku berbahagia. “Penghargaan kami setinggi-tingginya atas keramahan dan sambutan yang hangat,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setya dan Raja Salman sama-sama menekankan arti penting hubungan kedua negara. Dalam pidato berbahasa Arab, Raja Salman mengangkat isu terorisme dan radikalisme, yang dia sebut sebagai ancaman kedamaian di dunia. “Kita harus menyatukan barisan dalam memerangi terorisme dan benturan peradaban yang tidak menghormati kedaulatan negara,” ucap Raja Salman.

Baca: Begini Dekorasi Kamar Hotel Raja Salman di Bali

Adapun Setya menyelipkan masalah yang dihadapi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Ia berharap dicarikan solusi terbaik dengan tetap menghormati hukum Arab Saudi. Terutama TKI yang terancam hukuman mati. “Atas nama rakyat Indonesia, kami mohon kemurahan hati Sri Baginda untuk memberikan ampunan,” kata Setya.

Setelah berpidato, Raja Salman dikepung anggota Dewan yang tetap nekat berswafoto dengan mengangkat telepon seluler tinggi-tinggi. Bahkan beberapa di antaranya menggunakan tongkat penyangga telepon. Raja pun sampai kesulitan menerobos kerumunan mereka. Namun Raja Salman terus berjalan dengan senyuman.

AHMAD FAIZ | ARKHELAUS W | NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

2 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

4 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

6 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

6 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

9 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


Puan Maharani Dorong Pengesahan RUU KIA

1 hari lalu

Puan Maharani Dorong Pengesahan RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

1 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.