Bupati Klaten Minta Insentif Rp 70 Juta Dikasih ke Anaknya

Reporter

Kamis, 2 Maret 2017 20:44 WIB

Bupati Klaten non aktif Sri Hartini meninggalkan Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Jakarta, 1 Februari 2017. KPK memperpanjang masa penahanan Sri Hartini yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk penyelesaian penyidikan kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Klaten Sri Hartini meminta insentif dari hasil pemungutan pajak dan retribusi daerah yang menjadi haknya diserahkan kepada anaknya. Meski meringkuk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sri Hartini masih mendapatkan gaji dan intensif.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Klaten Sunarna mengatakan, pada awal Februari 2017, dia mengutus stafnya ke Jakarta untuk menyerahkan insentif itu kepada Sri Hartini. "Tapi Bupati minta insentif itu ditransfer ke rekening anaknya," kata Sunarna tanpa menyebut secara jelas salah satu dari dua anak Sri Hartini, saat ditemui Tempo di halaman Markas Kepolisian Resor Klaten, hari ini, 2 Maret 2017.

Baca: Ditahan KPK, Bupati Klaten Tetap Terima Insentif Rp 70 Juta

Sunarna diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini di Mapolres Klaten. Selain Sunarna, pegawai negeri sipil di lingkungan Kabupaten Klaten diperiksa. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi untuk tersangka Sri Hartini.

Meski kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini masih berhak menerima gaji dan insentif dari hasil pemungutan pajak dan retribusi daerah. "Nilai insentif triwulan keempat 2016 untuk Bupati sebesar Rp 70 juta," kata Sunarna.

Besaran insentif itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi. Dari target pendapatan asli daerah (PAD), lima persen di antaranya untuk insentif Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan petugas pemungut pajak lainnya. “Dari lima persen (insentif) itu, sepuluh persennya untuk Bupati. Itu diatur dalam PP,” kata Sunarna.

Baca: Masa Penahanan Ditambah, Bupati Klaten Ingin Segera Disidang

Pada 2016, Sunarna mengatakan total PAD Klaten mencapai Rp 203 miliar. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Rp 194 miliar. Penyumbang PAD terbesar dari pemungutan pajak daerah.

Selain insentif, Sunarna menambahkan, stafnya dititipi gaji Hartini dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Klaten. “Kalau gaji Bupati (beserta tunjangannya) sekitar Rp 5,7 juta per bulan,” kata Sunarna.

Dari data yang dihimpun Tempo, gaji pokok Bupati Rp 2,1 juta. Adapun sisanya tunjangan eselon Rp 3,7 juta, tunjangan beras Rp 72.420, tunjangan pajak Rp 52.754, tunjangan BPJS Kesehatan Rp 63 ribu, tunjangan jaminan kecelakaan kerja Rp 5.400, dan tunjangan kematian Rp 6.300.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

5 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya