Tangani Obat dan Makanan Berbahaya, BPOM Gandeng Kejaksaan  

Reporter

Selasa, 28 Februari 2017 16:00 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan terkait mi Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai pihak guna meningkatkan pengawasan obat dan makanan. Beberapa instansi yang diajak bekerja sama adalah Kejaksaan Agung, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu mitra. Apalagi makin beragam masalah obat dan pangan," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Balai Kartini, Selasa, 28 Februari 2017. Dia menjelaskan perlunya pengawasan dari lintas sektor terkait.

Baca: Djarot Terima Penghargaan BPOM Awards Untuk Ahok

Bersama Kejaksaan Agung, Penny mengharapkan ada pendampingan penyidikan dan koordinasi tentang penanganan perkara tindak pidana di bidang obat dan makanan. "Tantangan makin beragam, modus beragam. Ini semakin membutuhkan respons antisipasi dan pengawasan yang bersinergi," katanya.

Selain dari segi hukum, BPOM ingin melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam keamanan obat dan makanan. Karena itu, BPOM menggaet Kementerian Desa. "Perlu Menteri Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa di bidang keamanan pangan," kata Penny.

Penandatanganan kerja sama ini disambut baik oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Dia mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kriminal terhadap obat dan makanan. "Kami akan berkomitmen menindak tegas pelaku supaya tidak ada yang melakukan hal serupa," ujarnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo juga menyampaikan apresiasinya. Dia menjelaskan, kualitas makanan berpengaruh dalam perkembangan manusia. "Sumber daya manusia akan menjadi baik bila kualitas makanan diperhatikan," katanya.

Selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman, BPOM memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terkait melalui BPOM Awards. Salah satu yang mendapat penghargaan adalah pemerintah DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI terkait dengan kebijakan penutupan Apotek Rakyat, yang ditemukan banyak melanggar ketentuan pangan dan obat.

BENEDICTA ALVINTA | NINIS

Berita terkait

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

19 Desember 2019

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

BPOM meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir toko online yang menjual produk makanan dan obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

21 September 2018

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

15 Februari 2018

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

BPOM telah melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.

Baca Selengkapnya

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

15 Februari 2018

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Heboh pro-kontra penggunaan Albothyl, yang mengandung policresulen, sebagai obat sariawan membuat kalangan dokter gigi ikut bicara.

Baca Selengkapnya

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

15 Februari 2018

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Kalangan netizen heboh menanggapi surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar.

Baca Selengkapnya

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat merek Albothyl untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

15 Februari 2018

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

Belakangan ini beredar viral surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia yang melarang peredaran obat berisi policresulen.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

30 Mei 2017

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

Ratusan kaleng sarden diduga telah melewati waktu edar.

Baca Selengkapnya

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

23 Mei 2017

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

BPOM akan memusnahkan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal.

Baca Selengkapnya