Mantan Rektor UII, Harsoyo mendampingi 16 anggota Mapala UII, mendatangi kantor Kepolisian Resort Karanganyar untuk dimintai keterangan, Jawa Tengah, 31 Januari 2016. Harsoyo menyatakan mengundurkan diri usai mencuat kabar tewasnya tiga mahasiswa UII saat diksar Mapala UII di kawasan Gunung Lawu. Foto: Bram Selo Agung
TEMPO.CO, Yogyakarta - Senat Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta akan menetapkan dan mengajukan rektor terpilih dalam rapat senat pada Senin, 27 Februari 2017.
“Ya, besok pengesahan calon rektor (terpilih),” kata kata Kepala Direktorat Humas UII Karina Utami Dewi yang memberikan keterangan singkat karena tengah menghadiri hajatan pernikahan koleganya saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 Februari 2017.
Tahapan proses suksesi yang sudah dimulai sejak 9 Februari 2017 itu akan memilih Rektor dan Wakil Rektor UII Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni atau Wakil Rektor III yang sebelumnya mengundurkan diri. Suksesi itu disebut dengan Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Antar Waktu UII 2017 untuk meneruskan sisa kepemimpinan hingga 2018.
Surat Keputusan Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Antar Waktu UII Nomor 03/SK-PPAW/II/2017 tertanggal 17 Februari 2017 tentang Calon Rektor Antar Waktu UII 2017 telah memutuskan Nandang Sutrisno sebagai calon rektor. Keputusan yang ditandatangani Ketua Panitia Nurjihad itu diambil karena dari 26 orang bakal calon yang diajukan, hanya Nandang yang menyatakan bersedia dengan melampirkan bukti tertulis. Nandang adalah Dosen Fakultas Hukum.
“Kalau ada yang keberatan (dengan penetapan Nandang sebagai calon rektor terpilih) bisa diajukan secara tertulis dengan identitas yang jelas kepada panitia,” tulis Nurjihad dalam pengumuman penetapan calon rektor nomer: 02/Peng-PPAW/II/2017.
Berdasarkan SK tersebut, Nandang akan ditetapkan sebagai rektor terpilih dalam Rapat Senat UII pada 27 Februari 2017. Apabila Senat UII menyetujui Nandang Sutrisno sebagai rektor terpilih, langkah Nandang selanjutnya adalah mengusulkan dua nama calon wakil rektor. Dua nama calon itu diajukan kepada panitia disertai dengan lampiran kesediaan sebagai calon wakil rector. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomer 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Pertama Atas Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomer 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Antar Waktu UII.
Pernyataan pengunduran diri Rektor terdahulu Harsoyo dan Wakil Rektor Bidang III Abdul Jamil pada 26 Januari 2017 disetujui dan diputuskan dalam Rapat Senat UII pada 30 Januari 2017.
Pengunduran diri dilakukan setelah tiga orang mahasiswa UII, yaitu Muhammad Fadhli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi yang semuanya Angkatan 2015 tewas karena mengikuti Pendidikan Dasar The Great Camping XXXVII Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi UII di lereng Gunung Lawu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
“Kesalahan bukan pada anak buah, tapi mutlak pada pimpinan. Ini tanggung jawab moral saya sebagai pimpinan yang diberi amanah memimpin UII,” kata Harsoyo pada 26 Januari 2017 lalu.