Soal PHK Freeport, Liga Mahasiswa Nilai Buruh Dijadikan Alat  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 25 Februari 2017 16:13 WIB

Para pekerja PT Freeport Indonesia menunggu angkutan yang akan membawa mereka meninggalkan Tembagapura, untuk melakukan aksi mogok di Timika (15/9). REUTERS/Muhammad Yamin

TEMPO.CO, Jakarta - Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (EN-LMND) menduga PT Freeport Indonesia sengaja mewacanakan bakal memecat ribuan karyawannya di Papua sebagai alat untuk menekan pemerintah. “Freeport sengaja menggunakan pekerja sebagai alat untuk menekan dan mengancam pemerintah Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal EN-LMND, Hendri Kurniawan, kepada Tempo pada Sabtu, 25 Februari 2017.

Freport sejauh ini telah merumahkan 1.087 karyawan. Mereka dianggap sudah tidak dibutuhkan lagi setelah produksi dihentikan. Pemerintah mengubah izin ekspor konsentrat dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi perusahaan tambang tersebut.

Baca: Pengamat: Surat Sudirman Said Jadi Kelemahan Hadapi Freeport

Hendri mengecam tindakan tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan Freeport adalah tindakan buruk. Dia meminta agar pemerintah dan perusahaan segera menjamin hak-hak pekerja yang sudah dipecat. “Jika memang pemecatan sudah tidak dapat dihindari, maka harus dipastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” ucap dia.

Dia meminta negara harus memberikan perlindungan sosial terhadap pekerja dan keluarganya. Hendri telah mendengar bahwa Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri merespons isu pemecatan tersebut. Hanif diminta datang ke Papua dan menemui buruh serta mendesak perusahaan menjamin hak-hak mereka.

“Mereka bahkan dapat menjadi aset penting bagi pemerintah, ketika nanti negara mendapatkan kendali penuh atas Freeport,” ujar dia. Hendri optimis, pemerintah akan bisa merebut seratus persen pengelolaan Freeport. Meski ia sadar, pemerintah saat ini masih fokus pada divestasi 51 persen saham yang tertuang dalam IUPK.

Simak: Dibanding KK, IUPK Lebih Menguntungkan bagi Freeport

Hendri juga menyerukan buruh harus membuat tekanan balik terhadap perusahaan adidaya asal Amerika Serikat tersebut. Kata dia, serikat pekerja Freeport bisa mengadukan hal tersebut kepada pihak berwenang, yakni Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sudah diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya, President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C. Adkerson mengatakan larangan ekspor menyebabkan perusahaan mengurangi produksi. Izin ekspor konsentrat tembaga, emas, dan perak produksi Freeport berakhir pada 12 Januari lalu.

Dampaknya, kata Richard, sejumlah pekerja tidak lagi dibutuhkan. Ia tak menyebutkan jumlah pasti pekerja yang diberhentikan. Ia hanya mengatakan pemecatan tak hanya menimpa warga Indonesia, tapi juga ekspatriat.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Rektor Unud Ditahan, BEM Ungkap Pernah Sampaikan Hal Ini ke Kemendikbud

13 Oktober 2023

Rektor Unud Ditahan, BEM Ungkap Pernah Sampaikan Hal Ini ke Kemendikbud

BEM Unud menyatakan sangat malu atas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh rektornya.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

3 Oktober 2023

Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM KM UMY) menyoroti tewasnya mahasiswi SM, 18, yang diduga bunuh diri di asrama putri UMY Bantul pada Senin pagi 2 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Telisik Kasus Pinjol di UIN Surakarta, Begini Pengakuan Dewan Eksekutif Mahasiswa

13 Agustus 2023

OJK Telisik Kasus Pinjol di UIN Surakarta, Begini Pengakuan Dewan Eksekutif Mahasiswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta.

Baca Selengkapnya

BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

3 Agustus 2023

BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung menemukan peredaran obat keras seperti Tramadol Hydrochloride (HCl)

Baca Selengkapnya

BEM KM IPB Pecat Anggotanya yang Mendukung LGBTQIA+

17 Juli 2022

BEM KM IPB Pecat Anggotanya yang Mendukung LGBTQIA+

Salah satu pengurus BEM KM IPB dipecat karena dinilai mendukung Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Intersex, Asexual (LGBTQIA+)

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Mahasiswa Kolaborasi Laksanakan Bakti Sosial

25 April 2022

Kapolri dan Mahasiswa Kolaborasi Laksanakan Bakti Sosial

Kolaborasi telah dilakukan sejak pandemi. Mahasiswa diminta gelorakan protokol kesehatan untuk para pemudik.

Baca Selengkapnya

Demo 21 April 2022, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

21 April 2022

Demo 21 April 2022, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

Mahasiswa membawa 7 tuntutan kepada Presiden Jokowi dalam demonstrasi hari ii di istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Kritikan BEM UI Kepada Jokowi dan Kilas Balik Badan Eksekutif Mahasiswa

29 Juni 2021

Kritikan BEM UI Kepada Jokowi dan Kilas Balik Badan Eksekutif Mahasiswa

Meme Presiden Jokowi yang diunggah oleh akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI mengemuka.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

18 Februari 2020

Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

Pengamat menyatakan dipilihnya putra Papua sebagai bos baru Freeport Indonesia, membuka peluang lebih banyak melibatkan putra daerah.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Ada Upaya Mendelegitimasi Gerakan Mahasiswa

26 September 2019

YLBHI: Ada Upaya Mendelegitimasi Gerakan Mahasiswa

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Margamahendra juga merasa ada upaya mengucilkan gerakan mahasiswa.

Baca Selengkapnya