Ahok-Djarot Harus Cuti Lagi, Sekjen PDIP: Ada Nuansa Politis  

Reporter

Jumat, 24 Februari 2017 20:40 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristanto, membuka rapat kerja daerah (Rakerda) ke II PDI Perjuangan Sulsel yang digelar di Hotel Karebosi Condotel Makassar, 2 Oktober 2015. Rakerda untuk mengkonsolidasikan kekuatan PDIP di 24 kabupaten/kota, yang ada di Sulsel dan membahas pemenangan 11 Pilkada di Sulsel. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristianto mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat untuk cuti kembali apabila lolos ke putaran kedua dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta karena akan ada kampanye di putaran kedua.

”Kami mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kepada KPU DKI. Mengapa kok putaran kedua ini berbeda dari sebelumnya, seolah-olah ada nuansa politis untuk mengatur jadwal kampanye yang panjang,” ujar Hasto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Cuti Ahok-Djarot Putaran Kedua Pilkada, Mendagri Belum Pasti

Hasto menilai keputusan untuk kampanye pada putaran kedua ini sarat nuansa politis yang seolah-olah sengaja memperpanjang kampanye. Sebelumnya, Basuki-Djarot juga telah menjalani masa cuti kampanye selama 3,5 bulan menjelang pilkada DKI Jakarta putaran pertama.

”Ini kan bisa berbagai ekspresi muncul dengan kampanye tersebut. Kenapa tidak hanya penajaman visi dan misi dalam bentuk debat? Kenapa dibuka kembali kampanye?” ujar Hasto.

Hasto menduga ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap pasangan inkumben sehingga masa cuti kampanye kembali diberikan kepada Basuki-Djarot sehingga ada pihak yang mendorong untuk membuat peraturan yang dinilai Hasto sengaja dirumit-rumitkan.

Baca: Ahok Lebih Pilih Kerja ketimbang Cuti Kampanye, Ini Sebabnya

Basuki-Djarot kini telah menjabat kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah cuti kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Meski begitu, Hasto mengatakan akan tetap mengikuti prosedur yang ada jika nantinya pasangan inkumben tersebut diharuskan nonaktif kembali untuk menjalani cuti kampanye.

Adapun ketentuan cuti bagi inkumben itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan adanya kampanye dalam putaran kedua itu diambil setelah KPU DKI berdiskusi oleh KPU pusat pada Senin, 20 Februari 2017. Rencananya, kampanye dilakukan tiga hari setelah hari penetapan pasangan calon putaran kedua pada 4 Maret 2017.

”Tetapi begitu penyelenggara pemilu membuat keputusan, kami taat pada aturan main itu. Sikap itu untuk memastikan bahwa kami taat pada hukum,” ujar Hasto.

LARISSA HUDA

Baca juga: Ahok-Djarot Dilaporkan Soal Wi-Fi Al-Maidah, Ini Kata Polisi



Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

57 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya