Polisi Ungkap Pembuat Pupuk Palsu di Wilayah Jawa Barat

Reporter

Jumat, 24 Februari 2017 17:12 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya bersama Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal merilis kasus dugaan pupuk palsu di kantor Bareskrim, Jakarta Pusat, 23 Februari 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pembuat pupuk palsu di wilayah Jawa Barat pada Kamis malam, 23 Februari 2017. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan anggotanya menyelidiki kasus ini sejak dua bulan lalu.

Polisi awalnya menemukan distributor pupuk di Majalengka milik warga berinisial MI. "Kami temukan pabrik pupuk palsu ada di Sukabumi yang dikelola saudara E dan rekannya yang lain," kata Agung di kantornya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca juga:
Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami ...
Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu



Agung menjelaskan, para pembuat pupuk palsu melakukan hal ini dengan motif ekonomi. E, yang kini menjadi tersangka adalah residivis yang pernah ditahan karena kasus serup. Dia ditahan 6 bulan penjara dan baru bebas 4 bulan lalu. Tersangka lain pembuat pupuk adalah RM dan ML.

Tersangka, menurut Agung, membuat pupuk dari bahan batu kapur ditambahkan pewarna dan tanah. Mereka punya mesin penggiling untuk membuat campuran bahan itu berbentuk butiran-butiran.

"Karungnya dibuat semaunya saja dan sesuai dengan pesanan, termasuk kandungan yang tertulis di kantong tidak ada di pupuk," ujar Agung. Jenis pupuk yang dipalsukan beragam, salah satunya ada NPK. Sedangkan karungnya ada merek Berlian Biru, Berlian Merah, dan TS.

Baca pula: Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi

Peredaran pupuk palsu, kata dia, tidak hanya di Jawa Barat tapi juga Kalimantan dan Sumatera, sampai wilayah Aceh. "Kami akan terus telusuri dan kembangkan khususnya distributor," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 62 (1) juncto Pasal 8 (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen dan Pasal 113 junci pasal 57 (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ada pula Pasal 37 (1) uu 12 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Undang-Undang 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian.

"Penyelidikan kami dimulai beberapa keluhan tanaman yang diberi pupuk tapi enggak ada efeknya," kata Agung. Polisi pun menelusuri keberadaan pupuk itu di Jawa dan luar Jawa. "Dan mengerucut di daerah Majalengka," ujarnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Muhrizal, mengatakan pada saat musim tanam seperti ini, pupuk sangat dibutuhkan. "Kalau pupuk yang palsu ini dijual dengan harga seribu rupiah saja keuntungannya 2 kali lipat," kata dia.

Dia mengatakan masyarakat juga dirugikan karena pupuk tidak memberi efek apa-apa terhadap pertumbuhan tanaman.

Menurut Muhrizal, tanaman yang diberi pupuk asli bisa menghasilkan 5 ton per hektare, jika dikasih pupuk palsu hasilnya hanya 2-3 ton. "Kerugiannya bisa 2-3 ton gabah," ujarnya.

Muhrizal mengatakan pupuk asli dan palsu bentuknya sama. Dia memberi saran kepada petani untuk melihat tanggal pendaftaran pupuk yang ada di kemasannya. "Bisa dicek ke Kementan, kami punya sistem informasi pupuk, bisa dilihat di situ," kata dia. Informasi pupuk juga dapat dilihat di www.pertanian.go.id.

"Bagi petani untuk mendapatkan pupuk masuk saja ke kios resmi kami, ada 35 ribu di desa-desa seluruh Indonesia," ujarnya. "Kami menyediakan pupuk bersubsidi."

REZKI ALVIONITASARI

Simak:
Buka Tanwir Muhammadiyah, Jokowi: 12 Juta Hektar Akan Dibagi

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

11 menit lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

3 jam lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

1 hari lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya