Cegah Penyelundupan Manusia, Imigrasi Perketat Izin Paspor  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Februari 2017 09:54 WIB

Petugas memeriksa paspor calon jamaah haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, 19 Agustus 2015. Pemeriksaan tersebut guna memastikan kelengkapan calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Makkah, Saudi Arabia untuk menuaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas warga negara Indonesia ke luar negeri. Langkah ini diambil dalam rangka pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia.

Pada Kamis, 23 Februari 2017, Ditjen Imigrasi menggelar rapat bersama Kementerian Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta dari Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Dalam rapat itu, sejumlah poin disepakati. "Disepakati upaya pencegahan yaitu pada saat pengajuan paspor di Kantor Imigrasi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Tak Jelas Tujuannya, 30 WNI Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Agung mengatakan mereka juga menyepakati upaya pencegahan dilakukan di pintu masuk atau keluar, yaitu di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) oleh petugas imigrasi. Selain itu, Agung mengatakan kerja sama dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah akan dilakukan, sebagai bentuk upaya pencegahan pada jalur ilegal, baik di perbatasan darat maupun laut.

"Forum kerja sama kementerian atau lembaga juga disepakati dibentuk untuk mencegah terjadinya TKI nonprosedural. Nanti rapatnya akan bergantian tempat, merumuskan permasalahan dan solusinya," kata Agung.

Adapun perjanjian kerja sama ini terdiri atas tiga kementerian dan dua lembaga, yakni Kemenkumham, Kemenag, Kemenaker, BNP2TKI, dan Polri. "Diharapkan upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan dan perdagangan manusia kepada CTKI dapat dilaksanakan secara optimal," kata Agung.

Simak: Soal Bebas Visa, Lemhanas: Waspadai Arus Masuk Warga Asing

Hingga saat ini Ditjen Imigrasi sedang giat mencegah keberangkatan sejumlah WNI yang dinilai bermasalah, ke luar negeri. Kemarin saja, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 18 WNI ke Uni Emirat Arab dan ke Qatar. "Mereka calon TKI nonprosedural," kata Agung.

Tak hanya di Jakarta, Kantor Imigrasi Mobago di Sulawesi Utara, Kanim Batam, Kanim Pontianak, Kanim Bekasi, hingga Kanim Siak ikut memperketat permohonan imigrasinya. Dari lima daerah itu saja, Agung mengatakan ada 24 WNI yang ditahan keberangkatannya. Dari menolak permohonan paspor hingga tak jelasnya tujuan keberangkatan menjadi faktor utama penolakan.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya