Bupati Rokan Hulu Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi  

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 21:15 WIB

Bupati Rokan Hulu Suparman keluar dari mobil tahanan sebelum masuk kedalam Rumah Tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 7 Juni 2016. Bupati Rokan Hulu, Suparman ditahan oleh penyidik KPK karena diduga terlibat kasus suap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Riau pada 2014 dan 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonis bebas Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman dalam dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 dan APBD 2015. "Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru hari ini terhadap Suparman, hakim menjatuhkan vonis bebas," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kamis, 23 Februari 2017.

Febri mengatakan ada kejanggalan dalam putusan tersebut. Sebab, hakim memvonis bersalah Johar Firdaus. Padahal Suparman dan Firdaus diajukan ke persidangan bersama-sama dengan sangkaan indikasi penerimaan suap dalam pengesahan RAPBDP tahun anggaran 2014 dan RAPBD tahun anggaran 2015.

Baca juga: Suap APBD Riau, Bupati Rokan Hulu Divonis Bebas

Jaksa mendakwa Firdaus, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, menerima janji oleh tersangka suap lain, yakni Annas Maamun, yang saat itu menjabat Gubernur Riau. Hakim lantas menjatuhkan vonis selama lima tahun enam bulan.

Atas putusan itu, KPK berencana menyusun memori kasasi. "Kami kecewa dengan putusan tersebut dan KPK akan melakukan perlawanan dengan melakukan kasasi," kata Febri.

Febri menuturkan kasus ini tidak berdiri sendiri. Pada fakta persidangan sebelumnya, disebutkan A. Kirjuhari bersama-sama dengan Johar Firdaus dan Suparman menerima hadiah atau janji dari Gubernur terkait dengan RAPBD.

A. Kirjuhari telah divonis PN Tipikor Pekanbaru dengan pidana penjara empat tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

44 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya