Polda: Bos Timah Ilegal Haji Pidot Menyerahkan Diri  

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 20:55 WIB

Polisi menunjukan 237 karung pasir timah ilegal milik Akiong, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. TEMPO/Servio Maranda

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Setelah sempat kabur dari penyergapan petugas polisi atas dugaan kepemilikan 7,8 ton pasir timah ilegal, Haji Supidi alias Haji Pidot, warga Gang Belakang, Dusun Simpang, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, menyerahkan diri ke polisi, Kamis siang, 23 Februari 2017.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bangka Belitung Komisaris Besar Mukti Juharsa membenarkan Haji Pidot menyerahkan diri ke polisi. Kedatangan Haji Pidot ke Mapolda Bangka Belitung dengan ditemani keluarga dan kepala desa setempat. "Iya sudah menyerahkan diri. Siang tadi ditemani keluarga dan kepala desa. Saat ini sudah ditahan," ujar Mukti saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 23 Februari.

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Pasir Timah Ilegal di Bangka Tengah

Mukti mengatakan tersangka akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Meski sempat kabur, kata Mukti, kepolisian belum menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). "Ada keluarga yang menjamin tersangka akan menyerahkan diri," ujar dia.

Menurut Mukti, pihaknya sudah lama memantau aktivitas tambang ilegal di hutan lindung kawasan Sarang Ikan. Bahkan sebelum digerakkan, pihaknya sudah mengintai kediaman Haji Pidot.

"Saat akan membawa barang bukti, kita sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga dan masyarakat agar tidak membawa barang bukti. Bahkan situasi cukup panas dan membuat kapolda datang ke lokasi untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak mentolerir tambang ilegal. Situasi akhirnya kembali kondusif," ujar dia.

Selasa, 21 Februari 2017, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyergapan di kediaman Haji Pidot karena diduga menampung timah hasil penambangan ilegal dengan membabat hutan lindung di kawasan Sarang Ikan, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi tersebut, kepolisian menyita 1,6 ton pasir timah dan 6,1 ton timah basah, satu unit mesin Robin, timbangan balance, dan dokumen jual-beli timah milik Haji Pidot. Diduga rencana penyergapan bocor, Haji Pidot melarikan diri dan kediamannya sudah kosong.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

9 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

4 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

5 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

6 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

6 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya