Akses ke Siti Aisyah Terhambat, Indonesia Ingatkan Malaysia

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 13:56 WIB

Paspor milik Siti Aisyah. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI meminta Malaysia segera membuka akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang ditahan karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Menurut Kementerian, sudah ada aturan jelas mengenai akses konsuler, yang diatur dalam Konvensi Wina tahun 1963.

"Sudah kewajiban negara yang menahan memberikan informasi kepada negara yang WNI-nya ditahan. Di situ (Konvensi Wina 1963) pasal 36, ada kata ‘without delay (tanpa penundaan)’," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di gedung Kementerian, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca juga: Soal Siti Aisyah, Kemlu Minta Malaysia Fokus Penyelidikan

Kata Arrmanatha, kepolisian Malaysia tengah menerapkan sistem penyelidikan selama tujuh hari terhadap Siti, yang ditangkap pekan lalu. Durasinya bisa bertambah bila diperlukan. "Selama pemeriksaan itu, yang bersangkutan (Siti) hanya bisa ditemui penyidik."

Akses kepada Siti, ujar dia, sudah dimintakan langsung oleh Menlu Retno L.P. Marsudi kepada Menlu Malaysia Anifah Aman dalam pertemuan di Boracay, Filipina, pada 20 Februari lalu. "Menlu Retno berinisiatif menggelar pertemuan bilateral, tujuannya satu, meminta akses konsuler," kata Arrmanatha. Ia pun telah berjanji untuk menghubungi pihak berwenang Malaysia guna mengupayakan akses tersebut.

Baca pula: Pembunuhan Kim Jong-nam, 12 Fakta Penting Ihwal Siti Aisyah

"Kita mendesak akses tersebut untuk memastikan identitas di paspor yang sudah terverifikasi. Setelah itu baru kita ambil langkah untuk melindungi WNI tersebut," tuturnya.

Pemerintah RI pun menyarankan otoritas Malaysia menyampaikan fakta hukum baru tentang Siti kepada pihak yang tepat. "Kami belum dapat akses. Harapan kami, kalau ada fakta hukum baru tentang SA (Siti), harusnya polisi Malaysia sampaikan kepada pengacara yang kami tunjuk, bukan ke media," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal.

Silakan baca: Begini Saat Sebelum dan Sesudah Kim Jong-nam Tewas...

Dia menolak menanggapi pernyataan Kepolisian Malaysia mengenai keyakinan bahwa Siti memang terlibat dalam pembunuhan Jong-nam pada 13 Februari lalu. "Mereka harusnya berfokus pada penyidikan dan tidak perlu menyampaikan informasi-informasi yang hanya akan memperluas spekulasi," ujar Iqbal.

YOHANES PASKALIS

Simak:
Kasus Suap Pajak, Dari Ancaman Sampai Sebut Nama Ipar Jokowi
Rencana Kapolri Era SBY Bicara, Pengacara Antasari Senang



Berita terkait

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

16 jam lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

22 jam lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

1 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya