GNPF-MUI: Transfer ke Turki untuk Bantuan Kemanusiaan  

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 12:25 WIB

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan) didampingi pengacaranya Kapitra Ampera (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kapitra Ampera, kuasa hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir, menganggap informasi yang didapat Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian soal pengiriman dana dari GNPF-MUI ke Turki, kurang lengkap. "Sehingga kurang akurat karena BN tidak pernah mentransfer dana ke Turki atau melalui Yayasan Keadilan untuk Semua," kata Kapitra kepada Tempo, Kamis, 23 Februari 2017.

Kapitra mengungkapkan, Islahudin Akbar, pegawai bank swasta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua, hanya diminta bantuan dari salah satu pengurus Solidaritas untuk Syam, Ustaz Abu Kharis. Islahudin diminta mentransfer uang sejumlah US$ 4.600 atau sekitar Rp 61,4 juta ke Turki sebagai bantuan bagi korban kemanusiaan. "Itu pun (transfer) terjadi di bulan Juni 2016, sebelum ada aksi bela Islam," kata Kapitra.

Kapitra melanjutkan, uang tersebut merupakan hasil bedah buku milik Ustaz Abu Kharis yang dilakukan oleh Solidaritas untuk Syam di sejumlah masjid. Setelah dana terkumpul, kata dia, Abu Kharis meminta Islahudin untuk mentransfernya ke organisasi kemanusiaan di Turki, yakni IHH atau The Foundation for Human Rights and Freedoms and Humanitarian Relief. "Untuk pengungsi Syam, Suriah yang berada di Turki," ujarnya.

Baca juga:
Sri Mulyani: Sikap Freeport Merugikan Diri Sendiri
Korea Utara Minta Siti Aisyah dan Wanita Vietnam Dibebaskan

Karena itu, Kapitra pun mempertanyakan hubungan pengiriman dana tersebut dengan kliennya. Sebab, pengiriman uang ke Turki dilakukan sebelum GNPF-MUI lahir dan aksi bela Islam. "Hubungannya dengan Ustaz Bachtiar Nasir apa? Itu sudah jelas yang kirim Abu Kharis di bulan Juni," tutur dia.

Adapun Kapolri Tito sebelumnya mengatakan kasus yang membuat Ketua GNPF-MUI Bachtiar Natsir (BN) diperiksa dalam perkara dugaan pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua, berawal dari berita di media asing. Salah satu dugaannya ada pengiriman uang ke Turki. Sebab, media asing tersebut mengklaim dana terkait dengan ISIS. (Baca: Kapolri: Sudah Terdeteksi Ketua GNPF-MUI Kirim Uang ke Turki)

Polisi kini masih mendalami tujuan dari pengiriman dana itu. Ketua yayasan tersebut adalah Adnin Armas. Ia memberikan kuasa kepada Bachtiar, namun dilimpahkan lagi kepada Islahudin untuk menarik uang. Padahal, dalam undang-undang perbankan, pemberian kuasa dilarang diberikan sampai dua kali.

Menurut Tito, dana di atas Rp 1 miliar sudah ditarik. Uang itu diserahkan kepada Bachtiar Natsir dan sebagian diserahkan ke aksi bela Islam. "Yang lain dikirim ke Turki," ujar Tito sembari menambahkan predikat kriminal dalam kasus ini adalah undang-undang yayasan.

FRISKI RIANA


Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya