DPRD: Masih Banyak Perusahaan di Semarang Tak Tunduk Aturan

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 15:01 WIB

Seorang buruh korban PHK melakukan aksi teatrikal saat peringatan Hari Buruh sedunia (May Day) di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Supriyadi menilai saat ini banyak perusahaan di daerah ini yang tak tunduk terhadap aturan ketenagakerjaan. Hal itu ia sampaikan saat menerima pengaduan dari sejumlah pekerja yang di-PHK.

"Pengaduan ini sering terjadi. Ini membuktikan banyak perusahaan tak tunduk terhadap aturan ketenagakerjaan," kata Supriyadi setelah menerima pengaduan pekerja penjualan es krim Walls, Rabu, 22 Februari 2017.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Antisipasi Ledakan Tenaga Kerja

Meski tak menjelaskan jumlah secara rinci, Supriyadi meyakini saat ini perusahaan di beberapa kawasan industri dicurigai masih memberlakukan outsourcing atau kontrak kerja kepada pekerja utamanya yang selama ini memproduksi secara profesional. "Para pekerja diputus hubungan kerja, diberi pesangon pun tak sesuai dengan ketentuan," katanya.

Supriyadi menyebutkan rata-rata saat ini perusahaan yang memberlakukan outsourcing tak menjaminkan pekerjanya di asuransi ketenagakerjaan sebagai kewajiban yang harus dilakukan pengusaha. Ia meminta dinas tenaga kerja mengawasi dengan cara memantau secara langsung, jangan menunggu aduan karena kadang pekerja malas mengadu jika terjadi pelanggaran yang menimpa mereka.

Baca pula: Buruh Semarang Tolak Listrik Naik

Dengan kondisi itu, Supriyadi berencana akan mengunjungi langsung perusahaan yang terindikasi tak menjalankan aturan. "Akan sidak ke lapangan, melihat secara langsung apakah situasi perusahaan memenuhi syarat atau melanggar aturan undang-undang dan aturan pemberian nilai upah layak," ucapnya.

Bukti kesewenangan perusahaan di Kota Semarang diadukan oleh Nono Hariyanto, 35 tahun. Pekerja di perusahaan es krim Walls itu mengaku di-PHK dengan alasan pengurangan tenaga kerja tanpa diberi pesangon. "Padahal saya sudah bekerja 9 tahun di bagian cari outlet dan pengiriman," katanya.

Ia menyebutkan terdapat tiga orang karyawan yang di-PHK bersamaan per Februari 2017. Selain itu, terdapat ratusan pekerja lain di perusahaan tempat ia bekerja diberlakukan sebagai tenaga kontrak. "Sejak beroperasi 24 tahun lalu, perusahaan masih memberlakukan pekerja kontrak," ujar Nono.

Selain mem-PHK sembarangan dan memberlakukan outsourcing, perusahaan baru memberikan upah sesuai UMK pada 2015 hingga sekarang. Nono pun mengadukan kondisi tersebut ke DPRD sehingga DPRD turun tangan mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tunduk memenuhi hak pekerja.

"Perusahaan juga melarang pekerja membuat serikat. Terbukti upaya mendirikan yang pernah dilakukan justru diredam dengan mengancam dan memecat sejumlah pendiri serikat," katanya.

Tindakan PHK sembarangan itu dinilai kejam karena selama ini Nono telah mampu menaikkan volume pemasaran dan membuka outlet sebagai basis operasional pemasaran produk yang dijual.

EDI FAISOL

Simak:
Status WA Eks Pimpinan KPK, Bodoh Rakus: Negara Gagal
Ini Respons Presiden Jokowi Terkait Fatwa MA Soal Ahok

Berita terkait

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

9 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

4 hari lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

5 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

5 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

8 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

14 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

17 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya