Firza Husein Berharap Penangguhan Penahanannya Dikabulkan  

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 22:31 WIB

Firza Husein (Facebook.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan makar, Firza Husein, berharap penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatan yang menurun. "Kami minta tolong Ibu Firza diperiksa lagi (kesehatannya) karena kesehatannya menurun," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Azis menuturkan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi permohonan penangguhan penahanan Firza yang telah berlangsung selama 20 hari. Menurut dia, penyidik kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza selama 40 hari setelah menjalani penahanan 20 hari.

Penyebab kesehatan Firza menurun, Azis mengungkapkan, karena menderita jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah. Pengacara Firza juga meminta izin penyidik kepolisian agar memeriksa kesehatan kliennya secara mendalam dan rutin, misalnya dua pekan sekali.

Baca:
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
Ditangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 Pengacara
VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein


Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Firza sebanyak enam kali di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan di luar rutan. Terkait dengan percakapan dan foto pornografi yang menjadi viral, Azis menambahkan, Firza telah menjalani dua kali pemeriksaan mengenai apakah dia kenal dengan Rizieq Syihab dan Emma.

Atas tuduhan makar dan menyokong dana untuk aksi 2 Desember 2016, pengacara Firza telah membantahnya. Firza juga diduga akan menyediakan transportasi untuk massa yang akan beraksi pada aksi damai 212 saat itu. Padahal, menurut Aziz, tidak ada kesepakatan untuk melakukan makar. Apalagi, kata Aziz, tak ada transaksi duit yang mengalir. "Hanya menawarkan pinjaman mobil," ujarnya, Rabu, 1 Februari 2017.

Sebelum aksi damai 212, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik, bersama sejumlah aktivis yang disebut akan melakukan makar. Saat itu, menurut dia, keberadaan Firza di sana hanya murni ingin kumpul-kumpul untuk ikut aksi 212 keesokan harinya. "Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar," ujarnya.

Aziz berujar, tudingan polisi terhadap kasus makar kepada Firza tidak punya cukup bukti. Bahkan, menurut dia lagi, polisi terlalu dini menyimpulkan Firza terlibat kasus makar.

ANTARA | IMAM HAMDI

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

50 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya