Firza Husein Berharap Penangguhan Penahanannya Dikabulkan
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Selasa, 21 Februari 2017 22:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan makar, Firza Husein, berharap penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatan yang menurun. "Kami minta tolong Ibu Firza diperiksa lagi (kesehatannya) karena kesehatannya menurun," kata pengacara Firza, Azis Yanuar, di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Azis menuturkan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi permohonan penangguhan penahanan Firza yang telah berlangsung selama 20 hari. Menurut dia, penyidik kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza selama 40 hari setelah menjalani penahanan 20 hari.
Penyebab kesehatan Firza menurun, Azis mengungkapkan, karena menderita jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah. Pengacara Firza juga meminta izin penyidik kepolisian agar memeriksa kesehatan kliennya secara mendalam dan rutin, misalnya dua pekan sekali.
Baca:
Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan
Ditangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 Pengacara
VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Firza sebanyak enam kali di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan di luar rutan. Terkait dengan percakapan dan foto pornografi yang menjadi viral, Azis menambahkan, Firza telah menjalani dua kali pemeriksaan mengenai apakah dia kenal dengan Rizieq Syihab dan Emma.
Atas tuduhan makar dan menyokong dana untuk aksi 2 Desember 2016, pengacara Firza telah membantahnya. Firza juga diduga akan menyediakan transportasi untuk massa yang akan beraksi pada aksi damai 212 saat itu. Padahal, menurut Aziz, tidak ada kesepakatan untuk melakukan makar. Apalagi, kata Aziz, tak ada transaksi duit yang mengalir. "Hanya menawarkan pinjaman mobil," ujarnya, Rabu, 1 Februari 2017.
Sebelum aksi damai 212, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik, bersama sejumlah aktivis yang disebut akan melakukan makar. Saat itu, menurut dia, keberadaan Firza di sana hanya murni ingin kumpul-kumpul untuk ikut aksi 212 keesokan harinya. "Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar," ujarnya.
Aziz berujar, tudingan polisi terhadap kasus makar kepada Firza tidak punya cukup bukti. Bahkan, menurut dia lagi, polisi terlalu dini menyimpulkan Firza terlibat kasus makar.
ANTARA | IMAM HAMDI