Polisi Buru Pemilik Pasir Timah Ilegal di Bangka Tengah  

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 20:12 WIB

Polisi menunjukan 237 karung pasir timah ilegal milik Akiong, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. TEMPO/Servio Maranda

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pemilik pasir timah dan timah basah ilegal, Supidi alias Haji Pidot, warga Desa/Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, masuk daftar pencarian orang. Supidi melarikan diri setelah polisi menemukan timah ilegal di rumahnya saat penggerebekan, Selasa, 21 Februari 2017.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan Supidi diburu polisi terkait dengan kepemilikan 7,7 ton pasir timah. Pasir timah itu diduga ilegal karena diperoleh dari tambang timah yang membabat hutan lindung di daerah Sarang Ikan, Desa/Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

"Dari gudang dekat kediaman tersangka, kami sita barang bukti 1,6 ton pasir timah dan 6,1 ton timah basah. Total 7,7 ton. Diamankan juga satu unit timbangan balance, mesin Robin, serta dokumen pembelian dan penjualan," ucap Mukti.

Baca: Kanada Bantu Perbaiki Sistem Peringatan Dini Kebakaran Hutan

Menurut Mukti, polisi sudah cukup lama melakukan pemantauan terhadap pekerja tambang timah ilegal di hutan lindung Sarang Ikan. Polisi sudah melakukan pengintaian di gudang timah milik Supidi pada Senin malam kemarin.

"Saat kami datangi, rumah tersangka sudah kosong, hanya ada beberapa pekerja. Dengan didampingi pengurus RT setempat, kami geledah rumah dan gudang tersangka. Kami temukan banyak pasir timah yang diduga ilegal," ujarnya.

Mukti menuturkan polisi sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga tersangka dan masyarakat saat akan membawa barang bukti pasir timah. Keluarga dan masyarakat meminta Supidi tidak ditangkap dan barang bukti tidak dibawa.

Simak: Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial

"Ramainya masyarakat membuat Kapolda turun langsung ke lapangan. Di situ dijelaskan bahwa kepolisian tidak mentoleransi setiap penambangan ilegal. Setelah dijelaskan, masyarakat mengerti dan situasi kembali kondusif," ucapnya.

Mukti mengimbau Supidi menyerahkan diri dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sebaiknya menyerahkan diri sebelum kita tangkap. Dia sedang diburu, dan saat ini kami sudah tahu keberadaannya," ujarnya.

SERVIO MARANDA




Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

19 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

5 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

6 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

6 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

7 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya