Diduga Menistakan Agama, Rais Aam PBNU: Ahok Tak Perlu Tabayun

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 21 Februari 2017 16:22 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Februari 2017. Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi. ANTARA/Pool/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar mengatakan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 kemudian dianggap menistakan agama tidak perlu melakukan tabayun atau klarifikasi.

“Tabayun tidak bisa dialamatkan kepada mereka yang nonmuslim,” ucap Miftachul saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Baca
: Pengacara Ahok Ajukan Pertanyaan Soal Teroris Kutip Al-Quran

Ahli agama itu menjelaskan, selama ini, banyak orang telah keliru dan salah alamat dalam menyebut tabayun. Sebab, praktek tabayun hanya bisa dilakukan di antara sesama muslim. Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, langsung meminta penegasan Miftachul. “Jadi hanya berlaku pada muslim?" ujar Humphrey.

Miftachul menuturkan ada ayat dalam Al-Quran yang menerangkan demikian. “Kaidahnya begitu. Tabayun itu di antara sesama muslim,” ucap Miftachul sembari mengatakan yang menjadi obyek tabayun adalah sesuatu yang tidak jelas.

Baca juga
: Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Untuk nonmuslim, ujar Miftachul, tabayun dilakukan melalui berita yang menyebar dari tetangga atau tokoh yang mendengar. Dalam kasus Ahok, tutur Miftachul, tabayun cukup dilakukan melalui berita yang menyebar secara viral.

Miftachul menjelaskan, dalam ilmu hadis, ada riwayat mutawatir, yang maksudnya ada berita atau kabar yang sudah viral, semua orang mendengar dan membicarakannya, sehingga mustahil ada kebohongan.

Namun Humphrey menilai berita viral saat ini identik dengan berita hoax atau bohong. “Apakah tidak perlu tanya kepada orang yang langsung mendengar pidato di Kepulauan Seribu?” tutur Humphrey.

Miftachul mengatakan ucapan Ahok dari sebuah video di YouTube yang diunggah akun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa dideteksi keasliannya. “Semua mengatakan asli. Itu sudah mencukupi dengan berita kategori mutawatir,” ucap Miftachul.

FRISKI RIANA







Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya