Jawa Tengah Bentuk Tim Pengawas Warga Asing hingga Kecamatan  

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 14:31 WIB

Sejumlah pasport milik 32 Warga Negara Asing (WNA) turut diamankan di Gedung Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 13 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah membentuk tim pengawas orang asing di setiap kecamatan. Tim itu untuk memantau keberadaan orang asing yang menyalahi aturan dan pelanggaran keimigrasian.

“Karena jumlah orang asing di Jateng banyak, sekitar 2.000-an,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jawa Tengah, M. Diah, Selasa, 21 Februari 2017.

Berita lain:
Aksi 212 Jilid II di DPR, Tikar Plastik Laris
Aksi 212, Anak Rizieq Syihab Orasi Tuntut Ahok Dipenjara


Diah menyatakan jumlah itu banyak, sehingga perlu pengawasan yang melibatkan aparatur hingga tingkat kecamatan yang selama ini punya akses dengan aparat di kelurahan dan desa. “Buktinya saat operasi per 26 Januari lalu warga asing yang menetap secara ilegal banyak,” ujarnya.

Tercatat, selama operasi serentak hingga 26 Januari 2017, lembaganya telah menangkap 53 warga asing dari berbagai negara yang tinggal di berbagai daerah di Jawa Tengah. Catatan Diah menunjukkan warga asing yang paling banyak melanggar dari negara Timor Leste. Sedangkan kabupaten di Jawa Tengah yang banyak ditinggali secara ilegal adalah Kabupaten Cilacap.

Dari 53 orang itu, mereka terbukti menyalahi izin tinggal dan tak punya dokumen lengkap. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah telah mendeportasi 117 warga negara asing pada 2016.

Sedangkan pada Senin malam, 20 Februari 2017, ditangkap warga Malaysia di Kota Solo yang telah menetap secara ilegal sejak 2010. “Ia menggunakan visa kunjungan sejak 2010, tapi sampai sekarang masih tinggal di Solo,” kata Diah.

Bahkan warga asing itu telah menikah dan sudah punya anak. Modus tinggal secara ilegal dilakukan dengan cara memalsukan identitas untuk membuat kartu tanda penduduk.

Anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah, Masruhan Samsurie, menilai warga asing masuk ke Jawa Tengah dengan cara menyalahgunakan visa wisata untuk bekerja di berbagai sektor. Dengan begitu, Masrukhan meminta pemerintah melalui kantor kesatuan kebangsaan politik dan perlindungan masyarakat (Kesbangpolinmas) bisa mendisiplinkan warga asing.

“Harus mendisiplinkan mereka. Kami tidak melarang datang, tetapi harus sesuai aturan,” kata Masruhan.

EDI FAISOL



Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

11 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

16 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya