Pengganti Patrialis, Presiden Segera Teken Keppres Pansel

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 18:00 WIB

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi treatikal Selamatkan Mahkamah Konstitusi di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 12 Februari 2017. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat sipil atas lembaga negara terkait kasus korupsi yang melibatkan anggota halkim Patrialis Akbar dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan dalam waktu dekat pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyiapkan Keppres yang perlu diteken Presiden Joko Widodo tersebut.

"Siang ini MK telah mengirimi surat kepada kami, tanda kekosongan hakim. Atas dasar surat itu, kami akan segera menerbitkan Keppres Pansel," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Februari 2017.

Baca: Terbukti Terima Suap, Irman Gusman Dihukum 4,5 Tahun

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi kekurangan satu hakim karena salah seorang anggotanya, Patrialis Akbar, telah diberhentikan secara tak hormat Jumat pekan lalu. Patrialis diberhentikan karena terjerat perkara suap perihal uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pratikno menuturkan psnitia seleksi (Pansel) Hakim MK tersebut nantinya bakal diisi lima orang. Ia enggan menyebutkan siapa saja calon anggota Pansel Hakim MK ini. Namun, ia memberi sinyal bahwa mereka adalah orang-orang yang sudah familiar dan berasal dari berbagai kalangan. "Orang-orang yang biasanya," ujarnya.

Simak: Soal Pemeriksaan Ipar Jokowi, KPK Bantah Menutupi

Berdasarkan pantauan Tempo, salah seorang mantan hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Harjono sempat terlihat lalu lalang di kompleks Istana Kepresidenan Sening siang, 201 Februari 2017. Ia terakhir terlihat saat hendak meninggalkan Istana Kepresidenan dari Kantor Sekretariat Negara pada pukul 14.00.

Saat ditanyakan kepada Pratikno apakah Harjono masuk dalam salah satu calon anggota Pansel Hakim MK, ia tidak membantah maupun membenarkan. Pratikno hanya meminta wartawan untuk bersabar. "Nanti saya sampaikan (anggota Pansel Hakim MK) kalau Keppres sudah ditandatangani," ujarnya.

ISTMAN M.P.

Baca juga:
Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Dicopot, Jokowi:Tunggu Sidang
Rizieq, GNPF-MUI & Munarman Tak Ikut Aksi 212, Ini Kata FPI


Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

57 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

59 hari lalu

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya