Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi treatikal Selamatkan Mahkamah Konstitusi di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 12 Februari 2017. Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat sipil atas lembaga negara terkait kasus korupsi yang melibatkan anggota halkim Patrialis Akbar dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan dalam waktu dekat pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyiapkan Keppres yang perlu diteken Presiden Joko Widodo tersebut.
"Siang ini MK telah mengirimi surat kepada kami, tanda kekosongan hakim. Atas dasar surat itu, kami akan segera menerbitkan Keppres Pansel," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Februari 2017.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi kekurangan satu hakim karena salah seorang anggotanya, Patrialis Akbar, telah diberhentikan secara tak hormat Jumat pekan lalu. Patrialis diberhentikan karena terjerat perkara suap perihal uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pratikno menuturkan psnitia seleksi (Pansel) Hakim MK tersebut nantinya bakal diisi lima orang. Ia enggan menyebutkan siapa saja calon anggota Pansel Hakim MK ini. Namun, ia memberi sinyal bahwa mereka adalah orang-orang yang sudah familiar dan berasal dari berbagai kalangan. "Orang-orang yang biasanya," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, salah seorang mantan hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Harjono sempat terlihat lalu lalang di kompleks Istana Kepresidenan Sening siang, 201 Februari 2017. Ia terakhir terlihat saat hendak meninggalkan Istana Kepresidenan dari Kantor Sekretariat Negara pada pukul 14.00.
Saat ditanyakan kepada Pratikno apakah Harjono masuk dalam salah satu calon anggota Pansel Hakim MK, ia tidak membantah maupun membenarkan. Pratikno hanya meminta wartawan untuk bersabar. "Nanti saya sampaikan (anggota Pansel Hakim MK) kalau Keppres sudah ditandatangani," ujarnya.