Praperadilan Munarman, Puluhan Pecalang Penuhi Pengadilan

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 15:34 WIB

Hakim tunggal, Agus Walujo Tjahjono (tengah) memimpin sidang pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 20 Februari 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Denpasar - Kuasa hukum Munarman FPI mencabut permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin, 20 Februari 2017. Pengadilan menetapkan menerima pencabutan praperadilan Munarman. Agenda sidang itu dipimpin hakim Agus Walujo Tjahjono.

Saat menjelang sidang, puluhan pecalang dan anggota ormas anti-FPI di Bali sudah berkumpul di pengadilan. Mereka sempat berorasi di halaman pengadilan sebelum persidangan dimulai. "Ini bentuk peringatan, tidak ada tempat sedikit pun bagi ormas intoleran yang mengadu domba," kata perwakilan Gerakan Pemuda Ansor, As'ad saat orasi, Senin, 20 Februari 2017.


Baca juga:
Puluhan Ulama Temui Pimpinan DPR, Rizieq Syihab Absen

Aksi 212, FUI Bantah Berencana Duduki Gedung DPR


Ketika sidang berlangsung puluhan pecalang dan anggota ormas anti FPI hadir dalam ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar. Hakim Agus Walujo Tjahjono mengetuk palu menandai akhir sidang agenda penerimaan pencabutan praperadilan, sontak terdengar teriakan dari pengunjung sidang.

Pemimpin Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta seusai persidangan mengatakan akan terus memantau perkembangan kasus Munarman FPI hingga tuntas. "Negara diobok-obok oleh ormas intoleran seperti itu. Kami berharap pihak pengadilan dan Polda Bali kerja maksimal," katanya.

Adapun pencabutan praperadilan Munarman diajukan oleh salah satu perwakilan kuasa hukumnya Zainal Abidin pada Kamis, 16 Februari 2017. Permohonan gugatan itu diterima oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Denpasar I Ketut Suwastika, Jum'at, 17 Februari. Akta tanda terima surat pencabutan itu bernomor 2/Pid.Pra/2017/PN Dps.

Munarman dilaporkan ke Polda Bali, Senin, 16 Januari 2017, sehubungan dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Dalam video itu, Munarman menuduh pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat.


Baca juga:
Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Dicopot, Jokowi:Tunggu Sidang
Empat Warga Korut yang Diburu Malaysia Singgah di Jakarta


Atas hal itu, Munarman diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 dan atau pasal 156 KUHP ancaman di atas enam tahun.

Menanggapi tuduhan tersebut, Munarman menjelaskan, dia tidak bermaksud menyebarkan atau melakukan tindakan permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). "Sudah saya jelaskan dalam berita acara pemeriksaan, tidak ada maksud untuk itu," ucapnya, Selasa 14 Februari 2017.

Munarman menuturkan kedatangannya ke kantor sebuah media di Jakarta dalam video itu bukan bertujuan menyeret permusuhan kepada pihak atau kelompok lain dengan menyebar informasi kebencian. Munarman meminta media tersebut bersikap proporsional, profesional, dan adil. "Itu konteksnya yang perlu saya tegaskan," katanya.

BRAM SETIAWAN


Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

4 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya