Cara Cerdas Melawan Hoax, BNPT: Email `Lapor Situs Radikal`  

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 07:07 WIB

Ilustrasi anti-hoax

TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), @BNPTRI, dan beberapa akun lembaga pemerintah mengajak masyarakat memerangi hoax lewat #CerdasLawanHoax. BNPT mengunggah beberapa informasi tentang berita bohong atau hoax, 18 Februari 2017. BNPT juga menyediakan e-mail untuk menampung pengaduan dengan diberi judul LAPOR SITUS RADIKAL.

Dalam cuitan @BNPTRI, pembuat dan penyebar informasi berita palsu diganjar 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut BNPT, menjamurnya hoax menjadi pintu masuk bagi penyebaran narasi yang dapat meningkatkan radikalisme. "Kelompok radikal terorisme secara masif telah menyebarkan paham melalui dunia maya. #CerdasLawanHoax," cuit @BNPTRI.

Baca: Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam

@BNPTRI menyebutkan, dulu, propaganda disebarkan lewat media cetak ataupun elektronik. Kini, media online atau media sosial menjadi alat penyebaran radikalisme itu. BNPT juga menuliskan, "Internet sangat mempengaruhi cara berpikir dan bersikap seseorang, termasuk menjadikan orang tersebut radikal. #CerdasLawanHoax,"

BNPT menyatakan propaganda terorisme telah melahirkan pola radikal dan pola perekrutan yang baru. Mulanya dengan cara tertutup dan pembaiatan langsung, kini melalui perekrutan terbuka dan tidak langsung, yakni melalui media online. Hoax pun dinilai menjadi strategi teror via dunia maya.

Fenomena hoax pun menjadi tantangan. Tren komunikasi saat ini, menurut @BNPTRI, adalah 10 to 90. Artinya, 10 persen produksi informasi, 90 persen dengan sukarela reshare. BNPT menyebut kurang lebih terdapat 500 situs radikal di Indonesia, di antaranya tersebar dengan buzzer ataupun akun robot. "Hoax menjadi ancaman bagi negara. Masyarakat dengan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu benar. #CerdasLawanHoax," tulis @BNPTRI.

#CerdasLawanHoax dapat dilakukan dengan literasi, penegakan hukum, dan fact checking. Masyarakat bisa melaporkan semua konten yang berbau hoax yang menjurus pada radikalisme dan terorisme. Caranya bisa dengan memberi tahu pemerintah jika menemukan situs yang menyebarkan kebencian, hasutan, ajakan kekerasan, dan terorisme. Laporan itu bisa dikirim ke alamat e-mail aduankonten@bnpt.go.id serta aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Kemudian beri judul atau subyek e-mail LAPOR SITUS RADIKAL. Kontennya berisi nama dan alamat website radikal yang diusulkan untuk diblokir. Sertakan pula nama dan nomor telepon pelapor jika berkenan.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga: Imigrasi Tembagapura: Pekerja Asing Mulai Tinggalkan Freeport

Berita terkait

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

9 hari lalu

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

Tindakan ini guna memastikan kemanan World Water Forum Ke-10 di Bali pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

11 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

17 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

36 hari lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

42 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

42 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

52 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

56 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

59 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya