TKI di Hong Kong, Fahri Hamzah: Instansi Tumpang-tindih

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 19 Februari 2017 08:39 WIB

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawasan TKI Fahri Hamzah (kiri) bersalaman dengan Ketua Lingkaran Aliansi Cinta Indonesia Nur Halimah (tengah) disaksikan Anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka usai menggelar pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 31 Januari 2017. Pertemuan ini membahas penguatan regulasi perlindungan TKI serta terkait pernyataan Fahri Hamzah di twitter beberapa waktu lalu. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Hong Kong - Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI, Fahri Hamzah, mengkritik kinerja antar instansi pemerintah dalam masalah TKI. Hal itu dikatakannya saat berkunkung ke Hong Kong.


"Selama ini, misalnya, koordinasi dan integrasi antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TK), masih tumpang tindih, terkadang malah saling melempar tanggung jawab, sehingga TKI ketika berada di negara penempatan dan kembali ke Indonesia, merasa seperti tidak diperhatikan," tutur Fahri kepada Antara di Hong Kong, Sabtu malam, 18 Februari 2017.


Fahri Hamzah menyambangi para TKI di Hong Kong dalam mencari masukan bagi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 mengenai perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri.

"Kami ingin melihat gambaran langsung, memetakan secara jelas persoalan yang terkait penempatan TKI di Hong Kong, mulai dari sejak meninggalkan kampung halamannya, selama di negara penempatan hingga saat mereka telah kembali ke Tanah Air," kata dia.


Baca : Malaysia Deportasi 4.011 TKI via Nunukan, Terbanyak dari NTT

Dengan memetakan secara jelas persoalan yang terjadi, maka dapat dibangun sistem perlindungan TKI yang lebih efektif dan menjamin perlindungan terhadap para pahlawan devisa tersebut.

Ia menambahkan hasil pemetaan langsung tentang persoalan TKI di Hong Kong menjadi salah satu masukan bagi revisi UU No39/2004. "Sehingga ke depan, sistem perlindungan TKI di luar negeri semakin efektif," kata Fahri.

Terkait itu, Timwas TKI DPR RI pada Sabtu, 18 Februari 2017 melakukan kunjungan ke penampungan TKI yang dikelola Dompet Dhuafa Hong Kong dan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong.

Dalam kunjungan tersebut, Fahri dan rombongan, didampingi Konjen RI Hong Kong Tri Tharyat melakukan dialog dengan pengelola, relawan dan TKI yang tengah ditampung.

Pada dialog diketahui seorang TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menghadapi persoalan hukum dengan otoritas Hong Kong, karena dijebak ibu majikannya dengan tuduhan mencuri uang sebesar 1.000 dolar Hong Kong.

Kasus lain, seorang TKI setelah lima tahun bekerja di Hong Kong di diagnosa mengidap tumor ganas pada payudaranya. Sebagian besar TKI bermasalah di penampungan mengaku tidak tahu mengenai BNP2TKI, Perwakilan RI di Hong Kong, apalagi tentang seluk beluk ketenagakerjaan di Hong Kong.

"Hal tersebut mengindikasikan, banyak persoalan terkait TKI yang sudah terjadi sejak di Indonesia, atau sejak awal keberangkatannya. Karenanya, dalam revisi UU Perlindungan TKI di Luar Negeri, akan ditekankan pula peran pemerintah daerah untuk memantau warganya. Jadi, jangan ketika seorang warganya sudah menjadi TKI di luar negeri Pemda tidak mau tahu, atau malah tidak tahu warganya bekerja di luar negeri sebagai TKI," tutur Fahri.

Usai mengunjungi penampungan TKI, Fahri dan rombongan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Konsul Jenderal RI Hong Kong dan jajarannya. Ikut dalam rapat tersebut Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono.

Konsul Jenderal RI Hong Kong Tri Tharyat mengemukakan jumlah TKI di Hong Kong rata-rata tercatat 187.000 per tahun. "Jumlah tersebut, tidak termasuk TKI yang sudah kembali ke Tanah Air," katanya.

Ia menambahkan, tenaga kerja Indonesia dan Filipina merupakan yang terbesar di Hong Kong.


ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

21 menit lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

43 menit lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

9 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

13 jam lalu

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya