Ombudsman Kritik Jaksa Agung Soal Status Ahok

Reporter

Sabtu, 18 Februari 2017 13:08 WIB

Dari kiri: Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Host Ichan Loulembah, pakar hukum Bivitri Susanti dan mantan Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dalam diskusi Perkara Nonaktif Kepala Daerah di Gondangdia, Jakarta. Sabtu, 18 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengkritik Jaksa Agung Muhammad Prasetyo perihal komentarnya soal kasus pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Alamsyah, pernyataan Jaksa Agung telah melewati batas kewenangannya.

Alamsyah berujar kewenangan untuk memberhentikan seorang kepala daerah ada di Presiden dan Menteri Dalam Negeri. "Bukan di Jaksa Agung," kata Alamsyah dalam diskusi Perkara Nonaktif Kepala Daerah di Gondangdia, Jakarta, Sabtu, 18 Februari 2017.

Baca juga: Jaksa Agung: Status Ahok Tak Tergantung Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, Prasetyo mengatakan pemberhentian sementara Basuki alias Ahok yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama harus menunggu vonis hakim. Komentar Prasetyo mengoreksi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut pemberhentian Ahok menunggu tuntutan jaksa.

Menurut Alamsyah, Prasetyo boleh berkomentar soal pemberhentian ini, tapi sifatnya berupa masukan bagi Mendagri dan dilakukan di forum tertutup. "Bukan yang terbuka ke publik," ujarnya.

Terlebih, kata Alamsyah, Prasetyo sudah spesifik menjelaskan pemberhentian Ahok harus menunggu vonis. Padahal, dalam Pasal 83 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah atau wakilnya yang menjadi terdakwa diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan. "Jelas-jelas (dalam pasal ini) registrasi. Bukan vonis," kata dia.

Sementara itu, terkait polemik pemberhentian sementara Ahok, Ombudsman mempersilakan pihak-pihak yang ingin memperdebatkan soal tafsiran pasal melakukannya di pengadilan. Ombudsman, kata Alamsyah, hanya akan melihat apakah ada dampaknya bagi pelayanan publik di DKI dalam kasus ini.

Alamsyah menjelaskan secara kelembagaan Ombudsman belum mengeluarkan keputusan. Tapi, kata dia, setidaknya ada tiga pilihan. Pertama, ORI akan berikan rekomendasi tetap memberhentikan Ahok. Kedua, tidak memberhentikan Ahok tapi urusan administrasi dilakukan oleh Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Ketiga, tidak memberhentikan Ahok.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya