Dituding Antasari Membawa Pesan SBY, Ini Jawaban Hary Tanoe

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 22:44 WIB

Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang menyebutnya sebagai pembawa pesan dari Cikeas. Bantahan disampaikan melalui Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga:
SBY: Fitnah Antasari untuk Jatuhkan Elektabilitas Agus
Tanggapi Antasari, SBY Akan Tempuh Jalur Hukum


"Menurut Hary Tanoesoedibjo pemberitaan tersebut hanya untuk sensasi belaka," kata Hotman dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2017.

Bantahan juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan MNC Group Syafril Nasution. "Semua itu tidak benar," kata Syafril saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017.

Antasari mengatakan pernah didatangi Hary pada suatu malam. Saat itu ia sedang menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang melibatkan besan SBY, Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan.

Menurut Antasari, Hary datang sebagai utusan dari Cikeas. Hary membawa pesan agar KPK tidak menahan Aulia Pohan.

Syafril mengatakan seorang presiden tidak mungkin meminta pihak ketiga untuk menyampaikan pesan seperti itu. "Apalagi orang ketiga itu sifatnya swasta," kata dia. Menurut dia, akan lebih masuk akal jika presiden meminta bantuan kepada menteri.

Syafril mengatakan Hary tidak akan mengambil langkah apa pun terkait dengan pernyataan Antasari. "Kami tidak mengambil langkah apa pun karena itu semua tidak benar."

Baca pula:
Antasari Catut Nama SBY, Petinggi Demokrat: Dibuka Saja

Sedangkan SBY, yang juga disebut dalam pernyataan Antasari memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia menilai pernyataan tersebut merupakan tudingan keji. "Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari," tulis dia dalam akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari.

SBY menuding Antasari ingin menjatuhkan elektabilitas putranya, Agus Harimurti Yudhoyono. "Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah," tulis SBY.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

36 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

39 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

41 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

47 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya