Hakim MK: Patrialis Tidak Pernah Pengaruhi Putusan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 14 Februari 2017 01:45 WIB

I Dewa Gede Palguna. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi, I Gede Dewa Palguna, dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Menurut Dewa, pertanyaan yang diajukan penyidik mengenai proses perkara Nomor 129 tentang pengujian Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Mulai dari proses pemeriksaan panel sampai dengan putusan diambil, sampai putusan dibacakan," kata Dewa setelah diperiksa di KPK, Senin, 13 Februari 2017. "Itu yang diminta dan dari, ya, kira-kira 14 pertanyaan mengenai soal itu."

Dewa mengatakan empat pertanyaan terakhir mengenai seberapa jauh dia kenal dengan para tersangka suap, di antaranya Patrialis Akbar, Basuki Hariman, Kamaludin, dan Ng Fenny. Untuk tiga nama terakhir, Dewa mengaku tidak tak kenal mereka. "Saya baru tahu itu dari pemberitaan di media massa," kata Dewa.

Selain itu, Dewa menuturkan dia ditanya apakah Patrialis pernah mempengaruhi putusan. "Saya katakan tidak pernah. Kalau soal berdebat dalam rapat permusyawaratan hakim, itu adalah hal yang wajar," kata Dewa.

Menurut Dewa, Patrialis juga tidak pernah berbuat curang di luar institusi. "Apakah pernah mendengar, mempengaruhi teman yang lain? Saya juga tidak pernah," kata Dewa.

Dewa meyakini Basuki Hariman, tersangka penyuap Patrialis, tidak mungkin bisa mempengaruhi putusan. Hal yang mungkin terjadi adalah putusan sudah diambil, kemudian Patrialis membocorkannya ke luar.

"Tidak mungkin. Itu yang mengikuti tata cara sidang yang di MK juga sampai putusan diambil Tuhan enggak akan tahu. Tidak mungkin akan terjadi," kata Dewa.

Dewa mengatakan celah kecurangan bukan disebabkan lamanya rentang waktu putusan yang dibacakan hakim, tapi mentalitas hakim. "Putusan itu kan diambil di awal. Kemudian ditentukan hakim drafter-nya. Kalau orang mau nakal, di sini pun sudah bisa dimainkan. Enggak perlu nunggu putusan," kata Dewa.

Patrialis ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari Basuki Hariman, pengusaha daging impor, terkait dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Supaya sebagian gugatan dikabulkan, Basuki diduga menjanjikan duit Sin$ 200 ribu kepada Patrialis.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

3 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

7 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya