Ketua Umum Muhammadiyah: Presiden Netral dalam Pilkada Serentak

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 22:12 WIB

Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Pusat Muhammadiyah di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Februari 2017. Dalam pertemuan ini, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Mendikbud Muhadjir Effendy. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir beserta sejumlah pengurus lain di Istana Merdeka, Senin, 13 Februari 2017. Dalam pertemuan tersebut, menurut Haedar, Jokowi menegaskan netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017.

"Prinsipnya, Bapak Presiden sebagai kepala pemerintahan menegaskan ulang tentang posisinya yang tetap netral dan obyektif dalam pilkada di mana saja, sehingga tidak memihak calon mana pun. Artinya, Bapak Presiden tetap menjaga netralitas, dan ini positif untuk proses demokrasi di Indonesia," ucap Haedar.

Baca: Soal Pencopotan Ahok, Menteri Dalam Negeri Akan Minta Tafsir Mahkamah Agung

Menurut Haedar, pertemuan itu juga membahas status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Presiden memerintahkan Menteri Dalam Negeri meminta pandangan resmi Mahkamah Agung dalam menyikapi perbedaan tafsir yang terjadi. "Bahkan Bapak Presiden sendiri betul-betul menyadari banyak tafsir itu."

Dengan pandangan resmi dari Mahkamah Agung, pemerintah akan melaksanakan keputusan tersebut sebagai jalan yang terbaik. Haedar berpendapat, hal yang ditempuh Jokowi merupakan langkah yang elegan. "Jadi, di tengah banyak tafsir tentang aktif dan nonaktif ini, jalan terbaik adalah meminta fatwa MA," ujar Haedar.

Simak: Hak Angket Ahok, Fraksi Golkar: Kuncinya Minimal Lima Tahun

Ahok sudah aktif kembali sebagai Gubernur DKI seusai cuti dalam rangka kampanye calon pilkada DKI. Namun aktifnya Ahok dipermasalahkan sejumlah pihak karena mantan Bupati Belitung Timur itu menjadi terdakwa kasus penodaan agama.

Bahkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya mengusulkan hak angket untuk menyelidiki keputusan Kementerian Dalam Negeri yang tidak memberhentikan Ahok meskipun berstatus terdakwa. Fraksi Partai Demokrat pun mendukung usulan tersebut. Pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

18 jam lalu

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Gagal ke Final, Haedar Nashir: Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota Juara

4 hari lalu

Timnas U-23 Gagal ke Final, Haedar Nashir: Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota Juara

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan publik sebaiknya belajar cara berjuang kolektif bersama Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

5 hari lalu

Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

Ada empat kader Muhammadiyah yang saat ini sedang membela skuat Timnas U-23, salah satunya Rizky Ridho.

Baca Selengkapnya

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

8 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberi selamat kepada Timnas U-23 Indonesia yang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

10 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

26 hari lalu

Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

Menurut Haedar, maklumat yang disampaikan Muhammadiyah lebih awal tak bermaksud mendahului pihak tertentu dalam penentuan Idulfitri.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

26 hari lalu

Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

Reaksi PBNU dan Muhammadiyah tentang video pernyataan imam masjid Aolia yang menetapkan Idulfitri setelah ia 'menelepon' Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Lebaran 10 April, Daftar Lokasi Salat Idul Fitri yang Dihadiri Jajaran Pimpinan Pusat

26 hari lalu

Muhammadiyah Lebaran 10 April, Daftar Lokasi Salat Idul Fitri yang Dihadiri Jajaran Pimpinan Pusat

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK

27 hari lalu

Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK

Muhammadiyah menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK, tidak di tempat lain.

Baca Selengkapnya