Seorang warga yang tergabung dalam Forum Kebangkitan Rembang melakukan aksi untuk tetap mendukung pendirian pabrik Semen Indonesia di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, 14 Oktober 2016. Kabar putusan MA mendapat reaksi dari sebagian warga Rembang yang pro pabrik semen dan serikat pekerja Semen Indonesia. Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk Agung Wiharto menceritakan kronologi pembakaran tenda yang terjadi di pabrik semennya yang berada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Agung menuturkan, pada 16 Januari 2016, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan pabrik dalam kegiatan pembangunan, produksi, dan penambangan. Pada 18 Januari, perusahaan pun merumahkan sementara sekitar 3.000 karyawannya.
“Kami mempertahankan 400 orang untuk merawat dan menjaga peralatan pabrik senilai Rp 5 triliun,” ucap Agung di Tempo, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.
Aktivitas penjagaan tersebut, menurut Agung, memicu sekitar 50 orang ibu-ibu menutup pintu pabrik dengan batang bambu. Pekerja pabrik pun marah. Karena itu, perusahaan memutuskan meliburkan pekerja pabrik hari itu juga.
"Tapi warga sekitar berdatangan. Akhirnya, malam itu juga sepakat bubarkan semua. Serpihan bambu itu yang dibakar. Lalu alat salat diambil dan dibongkar musalanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Joko Prianto menyatakan telah terjadi pembakaran tenda perjuangan dan musala para petani penolak pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia. Joko berujar, peristiwa itu terjadi pada 10 Februari malam. Dia menduga, pembakaran itu dilakukan pekerja pabrik semen.
Saat ini, aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod menegaskan, tidak ada pembakaran Al-Quran dan bendera dalam kejadian tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Rembang Komisaris Pranandya Subiyakto menuturkan warga hanya membakar kayu dan tenda yang biasa digunakan pekerja.
Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst
8 Desember 2023
Warga Kendeng Geruduk Kantor Bupati Rembang Tuntut Pemerintah Hentikan Tambang Karst
Kedatangan para petani itu merespon rencana Bupati Rembang menarik pajak retribusi dari tambang ilegal yang beroperasi di daerah tersebut. "Merespon wacana itu, JM-PPK merasa kecewa dengan komitmen bupati," ujar perwakilan JM-PPK, Joko Prianto