TEMPO.CO, Kendari- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana, Nuhung menyayangkan aksi mogok mengajar yang dilakukan para guru di daerah tersebut. Dengan alasan baru sebulan menjabat, Nuhung belum tahu soal belum terbayarnya tunjangan sertifikasi guru yang menjadi penyebab mogok.
"Kami tidak bisa menghentikan aksi para guru ini, tetapi kami sayangkan hal tersebut terjadi, sebab selain berdampak pada anak sekolah pula akan berpengaruh pada kinerja mereka untuk triwulan pertama tahun 2017," Nuhung saat dikonfirmasi Tempo Rabu sore.
Menurut Nuhung, pihaknya akan segera menyelesaikan pembayaran tunjangan serifikasi para guru. Dia mengatakan tuntutan para guru memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Nuhung mengungkapkan pihaknya telah bersurat ke Kemendikbud dengan melampirkan surat pernyataan dari Kepala Badan Keuangan Daerah Nasir Noy yang menyebutkan bahwa sisa dana tunjangan profesi guru masih terdapat di kas daerah sekitar Rp 10 miliar lebih.
Dalam pernyataan itu, disebutkan pula bahwa kebutuhan pembayaran tunjangan profesi guru triwulan keempat di tahun 2016 adalah sebesar Rp 10 miliar lebih dan kurang bayar Tahun 2014 sekutar Rp 159 ribu
"Selain pernyataan dari BKD, kami juga melampirkan tanggapan atas penyampaian kronologi penyaluran dana tunjangan profesi yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sultra, R. Ersi Soenarsi," urai Nuhung.
Nuhung menegaskan semua lampiran yang disampaikan itu merupakan rangkaian proses untuk penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru PNSD sesuai dengan Permendikbud Nomor 17/2016.
"Di Permendikbud itu disebutkan bahwa sebelum melakukan pembayaran kepada calon penerima TPG, Dinas Dikbud harus mengusulkan kembali ke Dirjen Guru dan tenaga Kependidikan untuk diterbitkan Surat Keputusan TPG atau carry over yang dilengkapi dengan Surat pernyataan Tanggung jawab Mutlak," katanya.
Mabes Polri Berikan Pendidikan Antikorupsi untuk Mahasiswa di Bombana Sulawesi Tenggara
26 Februari 2024
Mabes Polri Berikan Pendidikan Antikorupsi untuk Mahasiswa di Bombana Sulawesi Tenggara
Mabes Polri memberikan pembekalan berupa pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP), Politeknik Bombana, Sulawesi Tenggara.
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?
30 Agustus 2022
Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?
Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.