Pemerintah Operasikan Sistem Administrasi Perkara Online  

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 14:21 WIB

Ilustrasi. queensu.ca

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan kementerian dan lembaga menandatangani nota kesepahaman mengenai Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI). Kerja sama itu diinisiasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui bahwa penanganan tindak pidana agak lamban karena menggunakan sistem administrasi manual. “Dengan kemajuan teknologi, kita manfaatkan untuk memproses kerja sama antar lembaga,” kata Wiranto saat penandatanganan di Ruang Nakula Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.

Baca: Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja ...

Selain Kementerian Polhukam, yang turut menandatangani kesepakatan itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta Lembaga Sandi Negara. Kesepakatan itu merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Lima wilayah tingkat provinsi akan dijadikan lokasi awal penerapan SPPT TI. Kelima wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. “Saya mengimbau pihak-pihak terkait agar bersama-sama mengawasi pelaksanaannya.”

Baca juga: Munarman FPI Diperiksa Polda Bali Besok

Seusai penandatanganan, dilakukan pula pertukaran data perkara pertama di antara sejumlah instansi hukum, seperti Polri dan Kejaksaan, serta MA. Sistem pertukaran data itu diharapkan dapat memangkas kendala jarak dan waktu, dalam proses penanganan perkara. “Masyarakat bisa mengakses, sehingga bisa tahu proses penanganan pidana yang diselesaikan aparat,” kata Wiranto.

Menteri mengakui bahwa sistem itu belum bisa langsung diterapkan di semua daerah karena membutuhkan pengadaan alat dan sumber daya manusia yang memadai. “Sistem ini baru. Alatnya gampang dibeli, tetapi operatornya untuk dilatih menguasai itu kan tidak mudah.”

YOHANES PASKALIS



Berita terkait

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

7 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

26 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

39 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

39 hari lalu

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

47 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

53 hari lalu

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

Baca Selengkapnya

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

53 hari lalu

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

58 hari lalu

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

59 hari lalu

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya