Polri: Rizieq Sebaiknya Datang, Proaktif, dan Kooperatif  

Reporter

Sabtu, 11 Februari 2017 21:46 WIB

Gestur Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, setelah memenuhi panggilan penyidik terkait logo palu-arit di uang kertas rupiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Pemeriksaan ini diwarnai dengan aksi konvoi massa FPI. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kepolisian RI Brigjen Rikwanto mengatakan Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak akan menjadwal ulang pemanggilan Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 Soekarno.

"Habib Rizieq sebaiknya kooperatif dan segera mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa.Tidak ada jadwal ulang. Sebaiknya datang, proaktif, kooperatif. Ini kan untuk proses perkara, kami hanya menjalankan undang-undang," kata Brigjen Rikwanto, di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2017.


Baca juga:
Jika Menang Pilkada DKI, Ahok Janji Tak Maju di Pilpres 2019
SBY Bernyanyi: Tuhan Kirimkan Aku, Gubernur Baik Hati


Rikwanto melanjutkan, polisi pun tidak mempermasalahkan Rizieq yang hadir mengisi ceramah dalam Aksi 112 di Mesjid Istiqlal, Jakarta. "Kalau kehadiran di manapun, silakan, dia tidak dilarang, itu urusan yang bersangkutan. Tapi masalah hukum, sebaiknya dia datang dalam waktu dekat ke Polda Jabar," tuturnya.

Sebelumnya pada panggilan pemeriksaan pertama, Selasa 7 Februari 2017, Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang sakit. Kemudian pada panggilan kedua, Jumat 10 Februari 2017, Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Jabar.

Sementara tim kuasa hukum Rizieq meminta penyidik menunda pemeriksaan terhadap kliennya hingga pelaksanaan Pilkada 2017 selesai. Polda Jabar akhirnya mengeluarkan surat perintah membawa karena Rizieq dinilai masih tidak kooperatif dalam panggilan kedua.


Simak juga:
Gaun Pengantin Usia 150 Tahun Raib dari Toko Dry Cleaning
Cerita Djarot Gemas dan Cubit Paha Ahok Saat Debat


Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Jawa Barat Kiagus Muhammad Choiri mengatakan, alasan Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat lantaran kelelahan. Pimpinan FPI ini mangkir dari pemanggilan pertama Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno.

"Beliau kelelahan karena banyak yang diurus. Seperti pemeriksaan maraton di kepolisian juga mengisi pengajian-pengajian," ujar Choiri kepada Tempo, Selasa, 7 Februari 2017.

Choiri pun tak menampik salah satu faktor yang membuat Rizieq kehabisan energi adalah persiapan Aksi 112 di Jakarta. "Ya, mungkin itu salah satu faktornya," ujar dia.

IQBAL TAWAKAL | ANTARA



Advertising
Advertising

Berita terkait

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya